UMK di Sampang 1,913,321, Pemkab Sosialisasikan Kepada Perusahaan

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Diskumnaker setempat menggelar Sosialisasi

Sosialisasi jumat pagi 6/12 di aula Balai Latihan Kerja (BLK) itu diikuti Pimpinan Perusahaan dari segala sektor serta Assosiasi Buruh di Kabupaten Sampang

Hadir dan membuka acara Kepala Diskumnaker Dra Hj Suhartini Kaptiati, sementara bertindak sebagai Narasumber Andi Yusuf SH. MHI Pertama Disnaker Provinsi dan Chaerul Anwar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan

Baca Juga  Makin Mentereng, Gedung Bengkel Konstruksi Poltera Sampang Diresmikan

Dalam sambutannya Dra Hj Suhartini Kaptiati menjelaskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Sampang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/568/KPTS/013/2019
“UMK di Sampang 1.913.321, sebelumnya setelah melalui berbagai tahapan Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang mengajukan ke Gubernur Jawa Timur,”ujar Dra Hj Suhartini Kaptiati

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Cairkan Rp 13,8 Miliar untuk 906 Nakes dari APBD

Mantan Kepala BPPKAD ini berharap para Perusahaan dan Pemangku Kebijakan agar ikut mengawal serta menjalankan ketetapan tersebut

Ia tidak menampik jika di Kabupaten Sampang cenderung adanya kesepakatan yang saling tidak merugikan antara Buruh dan Perusahaan karena ada faktor saling membutuhkan

Namun sebagai Pemerintah yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap Buruh akan menyampaikannya kepada Pengawas (Disnaker Provinsi) jika ada yang belum memenuhi ketetapan tersebut

Sementara Heru Susandra Kasi HI Naker mengisahkan, sebelumnya Diskumnaker dan Dewan Pengupahan melakukan pembahasan dengan melibatkan Pimpinan Perusahaan, Assosiasi Buruh, Stekholder dan pihak terkait

Baca Juga  Pegadaian Kanwil IX Jakarta Ajak Ubah Sampah Jadi Emas

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan disepakati UMK Kabupaten Sampang yang akan di ajukan ke Gubernur Jawa Timur melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang. (Her)

Berita Terkait

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB