UMK di Sampang 1,913,321, Pemkab Sosialisasikan Kepada Perusahaan

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Diskumnaker setempat menggelar Sosialisasi

Sosialisasi jumat pagi 6/12 di aula Balai Latihan Kerja (BLK) itu diikuti Pimpinan Perusahaan dari segala sektor serta Assosiasi Buruh di Kabupaten Sampang

Hadir dan membuka acara Kepala Diskumnaker Dra Hj Suhartini Kaptiati, sementara bertindak sebagai Narasumber Andi Yusuf SH. MHI Pertama Disnaker Provinsi dan Chaerul Anwar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan

Dalam sambutannya Dra Hj Suhartini Kaptiati menjelaskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Sampang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/568/KPTS/013/2019
“UMK di Sampang 1.913.321, sebelumnya setelah melalui berbagai tahapan Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang mengajukan ke Gubernur Jawa Timur,”ujar Dra Hj Suhartini Kaptiati

Mantan Kepala BPPKAD ini berharap para Perusahaan dan Pemangku Kebijakan agar ikut mengawal serta menjalankan ketetapan tersebut

Ia tidak menampik jika di Kabupaten Sampang cenderung adanya kesepakatan yang saling tidak merugikan antara Buruh dan Perusahaan karena ada faktor saling membutuhkan

Namun sebagai Pemerintah yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap Buruh akan menyampaikannya kepada Pengawas (Disnaker Provinsi) jika ada yang belum memenuhi ketetapan tersebut

Sementara Heru Susandra Kasi HI Naker mengisahkan, sebelumnya Diskumnaker dan Dewan Pengupahan melakukan pembahasan dengan melibatkan Pimpinan Perusahaan, Assosiasi Buruh, Stekholder dan pihak terkait

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan disepakati UMK Kabupaten Sampang yang akan di ajukan ke Gubernur Jawa Timur melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Sampang. (Her)

Berita Terkait

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Kabupaten Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bangkalan ke-494 ‘Berbenah dan Berbudaya’
Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bangkalan ke-494 ‘Berbenah dan Berbudaya’
DPUPR Batu Siapkan Seluruh Bidang dan Alat Pendukung, Hadapi Musim Hujan
Pasien Jantung di Kendal Gelisah, Apa yang Menghambat Jaminan BPJS di RSUD Kendal? Begini Respons Bupati
Wakil Rakyat Terpopuler Jawa Timur Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Regulasi Produk Lebih Ketat
Khofifah: Alhamdulillah, Program Rutilahu di Nganjuk Selesai
Pelatihan Wirausaha di Blitar Cetak Masyarakat Kreatif dan Mandiri
Pemkot Blitar Pastikan Program Sosial Berjalan Optimal
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:59 WIB

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Kabupaten Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bangkalan ke-494 ‘Berbenah dan Berbudaya’

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:19 WIB

DPUPR Batu Siapkan Seluruh Bidang dan Alat Pendukung, Hadapi Musim Hujan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Pasien Jantung di Kendal Gelisah, Apa yang Menghambat Jaminan BPJS di RSUD Kendal? Begini Respons Bupati

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Wakil Rakyat Terpopuler Jawa Timur Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Regulasi Produk Lebih Ketat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Khofifah: Alhamdulillah, Program Rutilahu di Nganjuk Selesai

Berita Terbaru