Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Polres Sampang Percepat Pengusutan Kasus Penembakan Petugas SPBU

Jumat, 24 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti lambannya proses penanganan kasus penembakan terhadap seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang, Madura. Ia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sampang untuk segera mempercepat langkah penyelidikan agar pelaku dapat segera diungkap dan keadilan ditegakkan.

Kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu telah menimbulkan keprihatinan publik karena hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Berdasarkan informasi yang diterima Lia, sejumlah bukti dan keterangan saksi disebut sudah lengkap, namun aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka ataupun melakukan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Saya sangat menyesalkan lambannya proses hukum yang terjadi di Polres Sampang. Berdasarkan laporan yang saya peroleh, semua bukti dan saksi sudah tersedia, tetapi pelaku masih belum ditangkap. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” ujar Lia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10).

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas rasa aman dan kepastian hukum, terutama dalam kasus kekerasan bersenjata yang mengancam nyawa seseorang. Ia menilai keterlambatan aparat dalam menangani kasus seperti ini bisa menimbulkan persepsi negatif dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Negara hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan mereka menunggu tanpa kepastian hukum. Karena itu, saya mendesak agar Polres Sampang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” tegas Lia.

Lebih lanjut, Lia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap orang yang terlibat dalam tindak pidana, siapa pun latar belakangnya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum akan menjadi ukuran sejauh mana negara benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memulihkan rasa keadilan dan keamanan masyarakat yang terguncang akibat insiden tersebut. “Keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran,” ujarnya.

Selain mendesak percepatan pengungkapan kasus, Lia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di tingkat daerah, termasuk mekanisme pengawasan internal dan komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

“Polisi harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat dan keluarga korban. Keterbukaan ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman yang justru memperkeruh suasana. Dengan transparansi, publik akan tahu bahwa proses hukum sedang berjalan dengan benar,” tutur Lia.

Kasus penembakan terhadap petugas SPBU di Sampang menambah deretan panjang persoalan hukum yang belum terselesaikan di wilayah Madura. Lia berharap agar aparat segera menuntaskan penyelidikan agar keadilan dapat segera dirasakan semua pihak.

“Saya percaya, jika aparat bekerja dengan profesional dan berlandaskan integritas, kasus ini akan segera terungkap. Yang terpenting adalah komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sebab keadilan adalah hak yang dijamin bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru