Usut Tuntas, Oknum yang Mencairkan BPNT KPM di Tuban data sudah Meninggal

- Redaksi

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. Eko Setyo Wihari Banteng Ronggolawe Kabupaten Tuban

Ir. Eko Setyo Wihari Banteng Ronggolawe Kabupaten Tuban

TUBAN, RadarBangsa.co.id – Bantuan sembako atau tak asing disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat) setiap bulannya.

Melalui mekanisme akun elektronik hanya digunakan untuk membeli komoditi bahan pangan pada Agen e-Warung yang ada, bekerjasama dengan bank BNI.

Ironinya, apa yang terjadi, tidak diikuti dengan kevalidan data yang sudah terverifikasi, ini terjadi di Dusun Krajan RT.003/RW. 002 Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.

Seperti halnya data KPM atas nama Sutiyem (84) warga Dusun Krajan Desa Sembung. Sutiyem meninggal dunia sejak tahun 2016 lalu. Tetapi hingga periode April 2021 data KPM tersebut masih keluar dan bantuan sudah disalurkan.

Hal itu disampaikan oleh Madfudji, putra Almarhumah Sutiyem pada Senin (14/9/2021).

“Kami sekeluarga ngertinya dari banner yang terpasang di kantor desa, kalau nama Almarhumah ibu saya masih ada dan terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujar Madfudji.

Dalam hal ini Kepala Desa Sembung Supardi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, “langsung saja menanyakan kepada Kasi Kesra desa Sembung,” singkat Supardi.

Sementara, Kasi Kesra desa Sembung Sutrisno saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa keluarga Sutiyem pernah menanyakan hal itu.

“Benar, pihak keluarga Almarhumah ibu Sutiyem pernah menanyakan, dan langsung saya konfirmasi ke pendamping, menurut pendamping selama belum ada update data itu tetap ada,” terang Sutrisno.

Menurut Sutrisno, proses pengambilan lewat penyalur dan pihaknya tidak tau lewat agen yang mana mengambilnya.

“Pihak desa tidak pernah diberikan konfirmasi, bulan ini siapa saja yang dapat kita tidak tau, sampai saat ini kartunya dimana keluarga tidak tau.

Selain itu, soal regulasinya yang tau adalah pendamping, saat kami tanyakan ke pendamping dia bilang akan konfirmasi ke pihak bank,” ungkapnya.

Eko selaku Pendamping BPNT Desa Sembung saat dimintai keterangan kantor berita radarbangsa.coid membenarkan jika bantuan atas nama Sutiyem masih cair (salur).

Namun dirinya kurang paham dimana diambilnya bantuan berupa beras, telur dan tahu senilai Rp 200 ribu itu,” tepisnya.

“Didata transaksi tidak ada, diambil atau digesek diluar Kecamatan Parengan juga bisa, yang penting kartunya aktive dan terinden dari pusat.

“Berkaitan dengan hal tersebut famili Almarhumah juga pernah menanyakan jika bantuan itu masih cair tapi mereka tidak pernah merasa menerima,” kata Eko.

“Saya tanyakan ke pihak agen penyalur tetapi mereka mengaku tidak tau, dan saya berpesan kepada mereka agar saat ada yang mengambil untuk menanyakan namanya,” kata Eko.

Ketika ditanya terkait kartu BPPNT atas nama Sutiyem, Eko menjelaskan, “kalau dulu kartunya banyak yang dibawa ketua kelompoknya, di disitulah awal mula banyaknya kartu ketlingsut.

Agen e-Warung BNI 46 Desa Sembung, Wahyu ketika dihubungi mengatakan bahwa tidak ada yang mengambil jatah kartu atas nama Sutiyem di agennya. “Mboten wonten pak (tidak ada pak),” kata Wahyu.

Selanjutnya hal ini disampaikan juga oleh Madfudji, putra Almarhumah Sutiyem kepada Pengurus Banteng Ronggolawe (Barong) Koordinator Kabupaten (Korkab) Tuban.

Dwi Sondy Agus Prasmono (Ketua) dan Ir.Eko Setyo Wihari ( Sekretaris) didampingi BR.Suyantono Pengurus Koordinator Kecamatan ( Korcam) Parengan.

Kemudian pihak Banteng Ronggolawe Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dinas Sosial untuk mengkonfirmasikan hal tersebut.

Oleh Santoso, Kasi Perlindungan dan jaminan sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban memberikan pernyataan jika Dinas Sosial tidak bisa mengendalikan satu persatu KPM.

Menurutnya, “Dinsos Tidak bisa mengendalikan satu persatu KPM yang ada, disamping itu sudah ada pendamping, tetapi mereka tidak mungkin hafal satu satu,” terang santoso yang tidak berusaha melakukan upaya klarifikasi kepada para pihak yang terkait.

(Pi’i)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB