Wajib Tahu, Dana Desa Tahap 2 Tak Bisa Cair Tanpa Koperasi Ini

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh seluruh kepala desa dan BPD di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek (ist)

Deklarasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh seluruh kepala desa dan BPD di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek (ist)

TRENGGALEK, RadarBangsa.co.id — Seluruh kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Trenggalek sepakat untuk mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan itu disampaikan dalam sebuah deklarasi resmi di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (16/5/2025).

Pembentukan koperasi tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sekaligus menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap kedua. Sebelum pendirian koperasi, setiap desa dijadwalkan menggelar Musyawarah Desa Khusus mulai 20 Mei 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen kolektif seluruh pemangku desa dalam mendukung pembentukan koperasi ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah ada komitmen. Semua kepala desa, para BPD, dan camat siap untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Sekda usai memimpin sosialisasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh desa diminta segera melaksanakan musyawarah desa khusus sebagai tahap awal pendirian koperasi.

“Kita targetkan bulan Mei ini seluruh desa sudah melaksanakan musdes khusus. Mulai 20 Mei, kami perintahkan desa-desa untuk melaksanakannya. Bagi desa yang sudah selesai, bisa langsung berkoordinasi dengan notaris,” tambahnya.

Pemkab Trenggalek menyatakan siap memberikan dukungan pendanaan awal, khususnya untuk pembiayaan akta notaris dan kebutuhan administrasi lainnya. Adapun besaran simpanan pokok, simpanan wajib, serta modal awal koperasi diserahkan kepada masing-masing desa untuk diputuskan dalam rapat anggota.

Sekda juga menegaskan bahwa keberadaan koperasi menjadi dokumen wajib dalam penyaluran dana desa tahap kedua.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah persyaratan. Dokumen pendiriannya harus dilampirkan saat pencairan dana desa tahap dua,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung proses pendirian koperasi tersebut. Nantinya, pendampingan dan pengelolaan koperasi akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Komindag).

Koperasi Merah Putih dirancang memiliki enam pintu usaha yang akan disesuaikan dengan potensi lokal di setiap desa. Usaha koperasi ini bisa mencakup klinik desa, penyediaan sembako murah, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan sektor produktif lainnya.

“Yang penting sudah ada wadahnya. Potensi bisa dikembangkan, yang penting pintunya sudah ada,” tutur Edy.

Sebagai penutup, Sekda mengingatkan seluruh pihak untuk menjalankan program ini sesuai aturan dan tata kelola yang ditetapkan.

“Mari kita laksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya. Pedomani aturannya dan tata kelolanya,” tegasnya

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat layanan dasar bagi masyarakat.

Fokus koperasi ini antara lain pada pemanfaatan potensi lokal, peningkatan kesejahteraan warga, dan pembangunan ekonomi desa yang mandiri serta berdaya saing.

Selain memperkuat basis ekonomi desa, koperasi ini juga ditargetkan untuk menurunkan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan kebutuhan pokok

Penulis : Ardi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Sulteng, Transaksi Fantastis Tembus Rp1,54 Triliun
Festival Adat Budaya Nusantara ke-V, Lamongan Jadi Pusat Perjumpaan Raja dan Lembaga Adat se-Indonesia
Mahasiswa UTM Gelar Society Festival Color Fun, Bupati Bangkalan Apresiasi Semangat Hijau dan Kebersamaan
Mensos dan Pemkab Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
Batik Banyuwangi dan OJK Jember Bersatu Dorong Inklusi Keuangan Warga
Kepala DPKP Kota Batu Drs Arif Assidiq beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Batu. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Batu. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim–Sulteng, Transaksi Fantastis Tembus Rp1,54 Triliun

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Festival Adat Budaya Nusantara ke-V, Lamongan Jadi Pusat Perjumpaan Raja dan Lembaga Adat se-Indonesia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Mahasiswa UTM Gelar Society Festival Color Fun, Bupati Bangkalan Apresiasi Semangat Hijau dan Kebersamaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Mensos dan Pemkab Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:54 WIB

Batik Banyuwangi dan OJK Jember Bersatu Dorong Inklusi Keuangan Warga

Berita Terbaru