Warga Glagah Lamongan Diduga Curi Kambing Betina, Sekarang Masuk Bui

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Badri dan BB saat diamankan di rumahnya. (IST)

Tersangka Badri dan BB saat diamankan di rumahnya. (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Badri (60) warga Dusun Jetis Desa Duduklor Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di bilik jeruji besi Tahanan Polres Lamongan. Pasalnya pria paruhbaya itu diduga melakukan pencurian dua ekor kambing milik Mutolipin (62) yang masih satu kampung.

“Tersangka sudah di tahan di Polres Lamongan,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga  Adanya Surat Penugasan Bidan dan Mantri Desa Keluar Wilayah, Warga Talunrejo Lamongan Minta Dievalusi Lagi

AKP Yoan menjelaskan, kejadian pencurian kambing itu terjadi pada Selasa (4/1/2022) lalu. Waktu itu korban sedang mengecek kandang kambingnya yang berada di pematang tambak yang berjarak 200 meter dari rumahnya. ” Setiba di lokasi korban mendapati dua ekor kambing gondil berbulu putih jenis kelamin betina telah hilang,” lanjutnya.

Baca Juga  Penyalahguna Gula Kristal di Gulung Satreskrim Polres Lamongan, Pelaku Utama DPO

Atas kehilangan dua ekor kambing seharga Rp3,9 juta. Korban tak terima dan memilih melaporkan kejadian pencurian kambingnya ke Polsek Glagah.” Setelah kami lakukan lidik dan keterangan saksi akhirnya mengarah nama tersangka. Dan tersangka kami amankan dirumahnya di Dusun Jetis Desa Duduklor Kecamatan Glagah,” ungkapnya.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Lamongan Kukuhkan 1.627 P3A

Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti dua ekor kambing diamankan ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut. ” Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB