Warga Kesemen Mojokerto di Amankan Polres Lamongan, 11 kali Nyolong HP

- Redaksi

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memintai keterangan tersangka SH. [Foto:Ist]

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat memintai keterangan tersangka SH. [Foto:Ist]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – SH (43) warga asal Desa Kesemen Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto terpaksa harus merasakan pengapnya di bilik jeruji besi tahanan Mapolres Lamongan. Pasalnya Ibu rumah tangga yang juga bertempat tinggal di Perum Tambora Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung ini nekat melakukan aksi pencurian ponsel di sebelas di TKP berbeda di wilayah Lamongan Kota.

Aksi pelaku dengan modus berpura – pura membeli sesuatu barang dan aksinya sempat terekam kamera CCTV ini terungkap setelah salah satu seorang korban Siti Munawaroh melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi, pada 31 Oktober 2020, lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, saat itu korban Siti Munawaroh sekitar pukul 11.00 WIb sedang berjualan tahu Crispy didepan Masjid LDII (TKP).tepatnya Jalan kyai Amin Kelurahan Sidokumpul. Kemudian ia di datangi oleh pelaku, pelaku memesan 4 bungkus tahu crispy.

Lebih lanjut Harun menjelaskan, pada saat itu oleh korban ditinggal untuk membeli telur di pedagang yang berjualan di sebelah gerobak korban. Setelah korban kembali hendak menyiapkan pesanan tiba – tiba pelaku sudah pergi dan ketika mengecek ponselnya merk Vivo Y 91C yang ditaruh ditempat laci penyimpanan uang ternyata ponsel tersebut sudah raib.

“Jadi pelaku ini berpura-pura membeli tahu crispy kemudian mengambil HP yang disimpan di laci. Setelah berhasil menggasak HP, pelaku kemudian pergi,” ungkapnya, Rabu (25/11/2020).

HP hasil curian tersebut lanjut Harun , kemudian dijual oleh pelaku melalui online di medsos Facebook. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan HP yang diunggah di media sosial. Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mengajak pelaku bertemu untuk melakukan Cash On Demand (COD).

Dihadapan petugas, pelaku yang sudah ditangkap polisi akhirnya mengakui jika dia sudah 11 kali melakukan aksi pencurian. “Modusnya sama, pelaku ini berpura-pura membeli makanan

Setelah korbannya lengah, pelaku langsung mengambil HP milik korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada 11 lokasi. Tapi kami tetap melakukan pengembangan,” kata Harun.

Sementara menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Karena suami pelaku ini seorang pensiunan dan sudah tidak bisa bekerja lagi. Tersangka ini mencukupi kebutuhan hidup dari berjualan HP curian. Sementara uang pensiunan tadi menurut tersangka dibuat bayar utang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Jo dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. “Karena tersangka ini melakukan perbuatannya berulang kali, maka kita berikan pasal berlapis,” tegasnya

Dalam kesempatan tersebut Harun juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menyimpan barang yang berharga. “Jaga barang-barang kita. Simpan di tempat yang aman dari pelaku pencurian,” pungkas Harun.

(Zainul)

Berita Terkait

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terbaru