YLPK Jatim Protes Keras Pelayanan SPKT Polsek Sukolilo

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu mendampingi pemeriksaan warga Bale Hinggil sebagai saksi pelapor kasus pencurian spanduk di Mapolsek Sukolilo, Senin (9/9/2024) siang (Foto : Dok Pribadi M. Said Sutomo)

Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu mendampingi pemeriksaan warga Bale Hinggil sebagai saksi pelapor kasus pencurian spanduk di Mapolsek Sukolilo, Senin (9/9/2024) siang (Foto : Dok Pribadi M. Said Sutomo)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, M. Said Sutomo protes keras terhadap pelayanan publik di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukolilo karena merasa di “pingpong” sewaktu mendampingi warga apartemen Bale Hinggil membuat laporan terkait pencurian spanduk, Rabu (4/9/2024).

“Sedianya kami mau dilayani oleh petugas di ruang tamu depan Mapolsek Sukolilo (SPKT), kemudian dilempar ke petugas lain kalau tidak salah nama panggilannya Pak Niko bertugas di Unit Reskrim tanpa memberikan alasan yang jelas sampai larut malam,” beber Said, panggilan karibnya, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga  LDII Jatim Prihatin dan Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

Ia menilai pelapor (warga Bale Hinggil) tidak dilayani dengan dengan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Padahal lembaga kepolisian dari semua tingkatan terikat dengan UU Pelayanan Publik,” serunya mengingatkan.

Baca Juga  Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini lantas bercerita kedatangannya bersama warga Bale Hinggil yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC) di Mapolsek Sukolilo pada malam itu adalah kedua kalinya.

“Karena kedatangan yang pertama pada siang harinya kemudian kami dijanjikan oleh petugas SPKT untuk kembali lagi pukul 20.00 WIB,” imbuhnya.

Baca Juga  Oknum PNS Dispora Kabupaten Pasuruan Diringkus Polisi Karena Sabu

Maksud dan tujuan kedatangannya bersama BHC ke Mapolsek Sukolilo lanjut Said untuk melapor soal pencurian spanduk ajakan sosial advokasi tentang perlindungan konsumen yang baru pertama kali dialami oleh YLPK Jatim selama mengadvokasi masyarakat.

“Selain itu YLPK Jatim juga memberikan advokasi non litigasi kepada warga BHC yang resah terhadap praktik sewa kamar apartemen short time disana disalahgunakan untuk berbuat asusila,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB