16 Pemuda Ditangkap Saat Rencana Tawuran di Sidoarjo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja,saat konfrensi pers,  pada Senin (12/8/2024). (IST)

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja,saat konfrensi pers, pada Senin (12/8/2024). (IST)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Saat melakukan patroli, anggota Satuan Samapta Polresta Sidoarjo menerima informasi dari masyarakat mengenai kelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran dan sedang berkumpul di sebuah rumah di Becirongengor, Wonoayu, pada Sabtu malam (10/8/2024).

Tim kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan 16 anggota kelompok yang hendak tawuran bersama dengan tujuh bilah senjata tajam sebagai barang bukti. Mereka bersama barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polresta Sidoarjo.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Kami sudah memeriksa dan menggelar perkara, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka bernama T.P.S. Sementara itu, 15 anggota lainnya belum ditemukan bukti yang cukup dan dipulangkan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, pada Senin (12/8/2024).

Menurut keterangan tersangka T.P.S., kelompoknya berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain di Desa Becirongengor, Wonoayu dan sebelumnya mengunggah rencana mereka serta senjata tajam melalui media sosial.
Namun, mereka sudah dicegah oleh pihak kepolisian sebelum aksi tawuran terjadi.

Tersangka T.P.S. dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terbaru

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB