Advokat Dwi Heri Mustika Menangkan Perkara Bank Titil di MA RI, Perjuangan Seorang PNS Pemprov Jatim Berbuah Manis

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Dwi Heri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Media, Humas, dan Hubungan Luar Negeri di BPP PERADIN. (Dok foto Peradin)

Advokat Dwi Heri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Media, Humas, dan Hubungan Luar Negeri di BPP PERADIN. (Dok foto Peradin)

KOTA SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Setelah tiga tahun berjuang melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nomor 1198/Pdt.G/2021/PN Sby yang tertanggal 30 Juni 2022, Tina Sudartini akhirnya dapat bernafas lega.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini merasa sangat gembira atas keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang memutuskan perkaranya nomor 431 K/Pdt/2024 pada 20 Maret 2024.

Dengan penuh syukur, Tina yang tinggal di Karang Klumprik Selatan, Surabaya, mengucapkan terima kasih kepada Tim Kantor Hukum DWI HERI MUSTIKA & PARTNERS.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada tim lawyer dari Kantor Hukum DWI HERI MUSTIKA & PARTNERS yang telah gigih dan sabar memperjuangkan hak-hak saya. Semula saya ragu terhadap tegaknya keadilan di Indonesia, namun putusan MA ini membuktikan bahwa keadilan masih ada,” ungkap Tina dengan haru.

Di tempat lain, Dwi Heri Mustika, S.H, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dan MA RI. Ia merasa sangat puas dengan putusan MA yang menolak permohonan kasasi Inggrit Angraini Pontah.

“Klien kami berhak mendapatkan kembali seluruh dokumennya dan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 31.231.000,” tegas Dwi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Media, Humas, dan Hubungan Luar Negeri di BPP PERADIN.

Sementara itu, setelah putusan MA RI turun, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap terlapor Ys, berdasarkan laporan Tina pada 21 April 2021. Namun, kuasa hukum dari Inggrit Angraini Pontah, Advokat Ferddy Hartono, S.H, belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB