AKD Belum Dibentuk, Lujeng Sudarto Kritik Kinerja DPRD Kota Pasuruan Dinilai Lamban

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh jajaran DPRD Kota Pasuruan masa jabatan periode 2019-2024 menuai banyak polemik dan sejumlah pertanyaan, khususnya dimata para pemerhati kebijakan Pemerintahan.

Tentunya hal itu dinilai akan menghambat sekaligus mempengaruhi terhadap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pasuruan tahun 2020, termasuk terhadap tugas dan fungsi didalam keanggotan DPRD itu sendiri.

Salah satunya fungsi kontrol anggota legeslatif terhadap penyerapan anggaran serta pembangunan yang ada di Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2019.

Melihat kondisi tersebut, Lujeng Sudarto selaku Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan menyayangkan dan mengkritik kinerja DPRD Kota Pasuruan yang dinilai lamban.

“Bila AKD belum dibentuk, maka akan mengganggu dan berpengaruh paling tidak pada pembahasan R-APBD tahun 2020 dengan eksekutif. Terus alasan dasarnya apa sehingga AKD belum juga dibentuk, ketika dikomparasikan dengan DPRD dari Kota dan Kabupaten lain. Wong hasil proses Pemilunya sama, kenapa ada keterlambatan”. Tegasnya Lujeng kepada awak Radar Bangsa pada Senin (11/11) siang.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kaitan dengan keterlambatan pembentukan AKD juga dinilai sarat adanya kepentingan didalamnya. Sehingga yang terjadi tarik menarik didalam memutuskan, yang mana hal itu jelas akan berdampak merugikan masyarakat.

“Jangan sampai keterlambatan dalam pembahasan dan pembentukan AKD ada kepentingan dewan, sehingga terjadi tarik-menarik yang itu berakibat merugikan pada kepentingan rakyat”. Ungkap Lujeng sembari berharap agar hal itu tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi atau golongan semata.

Lebih lanjut, Lujeng berharap agar DPRD Kota Pasuruan secepatnya membentuk AKD. Yang mana diantaranya seperti pembentukan komisi, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda serta pembentukan Badan Kehormatan.

Dan bilamana hal itu tidak seceapatnya diselesaikan, maka pembahasan anggaran yang ada juga akan terjadi keterlambatan termasuk terhadap pengesahan R-APBD juga akan mengalami hal yang serupa.

“Karena ini tidak terbentuk, terus pembahasan anggaran juga terlambat dan secara otomatis pengesahan R-APBD juga akan terlambat. Dan itu akan berpengaruh pada kinerja dan pelaksanaan program daripada anggaran di tahun 2020”. Tukasnya. (Ank/ek)

Berita Terkait

Khofifah Pimpin Pembaretan 1.346 Taruna SMA se-Jatim, Siapkan Pemimpin Tangguh Indonesia Emas 2045
Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari
Guru Viral Pak Ribut asal Lumajang Bertemu Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama, Obrolan Serius Berujung Tawa
Bupati Kendal Sebut Kolaborasi Jaga Pesisir Lewat Program “Mageri Segoro”
DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno
Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’
Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket
Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Khofifah Pimpin Pembaretan 1.346 Taruna SMA se-Jatim, Siapkan Pemimpin Tangguh Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Guru Viral Pak Ribut asal Lumajang Bertemu Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama, Obrolan Serius Berujung Tawa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:34 WIB

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:18 WIB