Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nur Cahya bersama Kanit Samapta memeriksa barang bukti hasil razia miras ilegal di wilayah Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (15/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nur Cahya bersama Kanit Samapta memeriksa barang bukti hasil razia miras ilegal di wilayah Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (15/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polsek Tikung. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Rabu (15/10/2025).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.40 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahya,SH., didampingi Kanit Samapta, Kasi Trantib Kecamatan Tikung, serta sejumlah anggota.

Petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras di kawasan Jalan Baru Tambakrigadungdan sekitar Embong Waduk Twiri. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan miras jenis arak dan toak yang dijual tanpa izin resmi.

“Kami menemukan dua botol arak berukuran 1,5 liter dan satu jerigen toak sekitar 30 liter. Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Tikung,” ujar Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua warga, masing-masing RAP (26), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, dan Sk (39), warga Desa Badukidul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Keduanya kini tengah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

Menurut Ipda Andi, penindakan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Aturan tersebut melarang produksi maupun distribusi minuman beralkohol tanpa izin pemerintah daerah.

“Razia ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras,” jelasnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan Polres Lamongan.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Tikung, terutama di titik-titik yang rawan peredaran minuman keras.

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran miras ilegal. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkas Ipda Andi Nur Cahya.

Berita Terkait

ASN Jatim Sumringah! Gaji ke-13 Cair Utuh Tanpa Potongan, Anggota DPD RI Ning Lia Puji Langkah Gubernur Khofifah
Rp2,27 Miliar Digelontorkan ke Probolinggo, Strategi Gubernur Khofifah Putus Mata Rantai Kemiskinan dan Rentenir
Probolinggo Diguyur Bansos Rp2,27 Miliar, Khofifah Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Putus Mata Rantai Rentenir
Bupati Kendal Sidak Jalan Terdampak Tambang yang Berubah Menjadi Jalur Bahaya
Lamongan Genjot Swasembada Pangan, Bupati Yuhronur Salurkan Ratusan Alsintan untuk Poktan
Lamongan Perkuat Swasembada Pangan, Bupati Yuhronur Salurkan Alsintan ke 7 Kelompok Tani
Banyuwangi Naik Kelas, Seaplane Mewah Buka Rute Wisata Udara ke Destinasi Eksotis Indonesia
Pilkades Banyuwangi 2027 Pakai E-Voting, Suara Warga Langsung Terkunci Sistem Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:51 WIB

Rp2,27 Miliar Digelontorkan ke Probolinggo, Strategi Gubernur Khofifah Putus Mata Rantai Kemiskinan dan Rentenir

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:42 WIB

Probolinggo Diguyur Bansos Rp2,27 Miliar, Khofifah Genjot Pengentasan Kemiskinan dan Putus Mata Rantai Rentenir

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:15 WIB

Bupati Kendal Sidak Jalan Terdampak Tambang yang Berubah Menjadi Jalur Bahaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:36 WIB

Lamongan Genjot Swasembada Pangan, Bupati Yuhronur Salurkan Ratusan Alsintan untuk Poktan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:15 WIB

Lamongan Perkuat Swasembada Pangan, Bupati Yuhronur Salurkan Alsintan ke 7 Kelompok Tani

Berita Terbaru