LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sekitar 1.000 anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Komisariat SMAKEM menggelar aksi damai di Padepokan PSHT yang terletak di Dusun Deleg, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (29/09). Mereka tiba menggunakan 39 truk dobel, 10 unit pick-up, 12 kendaraan jenis elf, dan 25 mobil Avanza. Aksi tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) pengesahan personalia yang mengatur kepengurusan Komisariat SMAKEM. SK tersebut telah resmi dibubarkan oleh PSHT Cabang Lamongan pada 23 September 2024.
Proses mediasi dimulai tepat pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam struktur organisasi PSHT. Hadir dalam forum ini antara lain Kang Mas Harto, S.Pd., MM (Ketua PSHT Cabang Lamongan),Kang Mas Sujarno, S.Pd., M.Pd. (Wakil Ketua Cabang Lamongan), Kang Mas Ir. Sumiran (Ketua Dewan PSHT Cabang Lamongan), Kang Mas H. Umar (Sekretaris PSHT Cabang Lamongan), dan Mas Suliono, S.H., yang berperan sebagai Konsultan Hukum Komisariat SMAKEM.
Dalam forum tersebut, Suliono mengungkapkan bahwa pembubaran Komisariat SMAKEM dilakukan tanpa adanya musyawarah atau koordinasi dengan para anggotanya.
“Kami merasa keberatan dengan keputusan ini, terutama karena tidak ada musyawarah yang dilakukan sebelumnya. Kami berharap Ketua Cabang PSHT Lamongan dapat memberikan solusi dan menjadikan mantan anggota Komisariat SMAKEM sebagai PSHT Komisariat Khusus Cabang Lamongan Pusat Madiun di Kecamatan Tikung,” ungkap Suliono, menyampaikan aspirasi para anggota yang merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kang Mas Harto, S.Pd., MM, selaku Ketua PSHT Cabang Lamongan,Pusat Madiun menjelaskan bahwa langkah pembubaran ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) PSHT. Hal ini dilakukan untuk menjaga keteraturan administrasi dalam organisasi. Harto menekankan pentingnya loyalitas dan pengabdian anggota terhadap organisasi.
“Keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban administrasi dan sesuai dengan amanah Persaudaraan Setia Hati Terate. Setiap Komisariat memiliki masa bakti selama tiga tahun, dan masa kepengurusan Komisariat SMAKEM telah berakhir pada 26 Desember 2014,” tegas Harto, memberikan penjelasan yang jelas mengenai latar belakang keputusan tersebut.
Melalui mediasi yang berlangsung, beberapa opsi diperoleh untuk ditindaklanjuti oleh pihak SMAKEM. Salah satunya adalah izin untuk membentuk panitia khusus yang bertugas mengajukan nama perguruan silat baru, dengan syarat tidak menggunakan nama “SMAKEM” karena nama tersebut telah terasosiasi dengan institusi lain.
“Selain itu, PSHT Cabang Lamongan menyatakan bahwa mereka tidak akan mencampuri pengelolaan aset milik Komisariat SMAKEM, dan semua pengajuan untuk Komisariat baru harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam ADRT PSHT,”tambahnya .
Sementara Mas Ahmad Umar Buwang,SH., LBH PSHT Cabang Lamongan juga memberikan kontribusi dalam mediasi ini. Ia menekankan bahwa tujuan mediasi adalah untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Harapan kami adalah agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat, dan PSHT tetap solid dalam menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” tambahnya, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam komunitas.
Mas Sigit Setiawan.SPd, dalam pernyataannya, juga menegaskan pentingnya langkah-langkah yang diambil dalam mediasi ini.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam membangun kembali kepercayaan dan kerjasama di antara anggota,” ujarnya.
Tindakan damai yang dilakukan oleh anggota Komisariat SMAKEM ini menunjukkan tekad mereka untuk terus memperjuangkan hak dan keberlanjutan organisasi mereka. Melalui mediasi ini, mereka berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan penuh rasa persaudaraan.
Akhirnya, pada pukul 11.30 WIB, aksi damai ini berakhir dengan tertib. Massa aksi membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, menandakan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat, mereka tetap menjaga kondusivitas dan solidaritas antar anggota. Keberhasilan acara ini juga tidak lepas dari pengawalan yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, yang memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar. Aksi damai ini menjadi simbol komitmen warga PSHT Komisariat SMAKEM untuk memperjuangkan hak-hak mereka dengan cara yang damai dan terhormat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin