LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya menjaga ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Lamongan terus diperkuat. Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Lamongan di Mapolres setempat, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan serta Ketua Pengda IPPAT Lamongan, Indah Supraptiwi, bersama jajaran pengurus daerah. Kegiatan ini menjadi wadah mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan lembaga profesi di bidang pertanahan.
Kapolres Agus Dwi Suryanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif IPPAT yang berupaya membangun komunikasi aktif dengan kepolisian. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mencegah praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan menghambat kepastian hukum.
“Sinergi antara IPPAT dan kepolisian merupakan langkah strategis untuk mencegah tindak pidana pertanahan. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi dan tertib administrasi dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap legalitas kepemilikan tanah. Dengan memahami proses sertifikasi dan prosedur hukum yang benar, warga diharapkan dapat menghindari potensi sengketa maupun penipuan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Lamongan Indah Supraptiwi menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Polres Lamongan dalam memberikan edukasi publik. Sosialisasi mengenai administrasi pertanahan dan pencegahan konflik lahan, kata dia, menjadi prioritas bersama.
“Kami ingin turut serta dalam menjaga ketertiban di bidang pertanahan melalui edukasi kepada masyarakat. Sinergi dengan kepolisian akan memperkuat langkah kami agar administrasi pertanahan di Lamongan semakin tertib dan transparan,” tutur Indah.
Melalui silaturahmi ini, kedua lembaga sepakat memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum di sektor pertanahan serta mendukung program pemerintah untuk menciptakan tata kelola lahan yang aman dan berkeadilan.
“Harapan kami, kolaborasi ini bisa menjadi contoh sinergi positif antara lembaga profesi dan aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian hukum serta mencegah munculnya praktik mafia tanah,” ujar Kapolres Agus menutup pertemuan tersebut.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








