Aksi Remaja Rusak Nisan Makam Hebohkan Bantul

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kotagede menunjukkan barang bukti perusakan nisan oleh pelajar SMP dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025). (Dok foto PAIMAN/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Kotagede menunjukkan barang bukti perusakan nisan oleh pelajar SMP dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025). (Dok foto PAIMAN/RadarBangsa.co.id)

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Kotagede berhasil mengamankan pelaku perusakan nisan yang terjadi di sejumlah makam wilayah Bantul dan Kotagede.

Pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP dengan inisial ANFS (16), warga Banguntapan, Bantul.

Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (19/5/2025) dan langsung dimintai keterangan di Mapolsek Kotagede.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku melakukannya seorang diri.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat melakukan aksi perusakan tersebut hanya seorang diri,” kata AKP Basungkawa dalam konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). Ia didampingi Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat pelajar tersebut. Pemeriksaan lanjutan serta pengumpulan keterangan saksi terus dilakukan.

“Untuk motifnya masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan masih terus berjalan, jadi mohon bersabar,” imbuh AKP Basungkawa.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa keseharian ANFS cukup memprihatinkan. Ia disebut jarang pulang ke rumah dan kerap tidur di tempat-tempat terbuka.

“Pelaku hanya pulang untuk berganti pakaian dan berangkat ke sekolah. Jadwal sekolahnya pun tidak menentu, kadang datang pagi, kadang siang. Dari pihak sekolah juga menyampaikan bahwa pelaku pernah dipulangkan oleh guru karena kondisinya,” paparnya.

AKP Basungkawa juga mengungkapkan adanya kemungkinan faktor psikologis dalam kasus ini. Menurutnya, terdapat riwayat gangguan kejiwaan di keluarga pelaku.

“Kakaknya juga mengalami hal serupa dan saat ini menjalani pengobatan. Sementara untuk ANFS belum pernah diperiksa secara medis sejak duduk di bangku kelas satu SMP,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat papan nama nisan yang dirusak, satu batu yang digunakan untuk merusak, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 179 KUHP tentang perbuatan menodai atau merusak tanda isyarat kuburan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Untuk sementara, pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Jangan ragu untuk melapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Lamongan Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Objek Vital di Lamongan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Warga Lamongan Terbantu Saat Jam Sibuk
Polsek Tikung Gelar Patroli Dialogis, Warga Perumahan Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Tikung Gelar Patroli Malam di SPBU, Bank, dan Masjid Namira Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Polsek Tikung Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Lamongan Diminta Aktif Jaga Lingkungan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Polsek Tikung Intensifkan Patroli Objek Vital di Lamongan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes Sejauh Pandangan Alam

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menghadiri silaturahim pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Pasuruan di Aula RSNU (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Belajar dari Al Khoziny, Pemerintah Pasuruan Perkuat Standar Bangunan Pesantren

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:26 WIB

Alat berat dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi setinggi tiga meter di Dam Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, sebagai upaya antisipasi banjir jelang musim hujan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Normalisasi Dam Garit, Banyuwangi Fokus Lindungi Lahan Pertanian

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:13 WIB