Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH.,  mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025).  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH., mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pemeriksaan lapangan di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Rabu (8/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihfungsian tanah negara yang diduga tidak sesuai prosedur.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, SH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

 

“Pemeriksaan lapangan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” kata Anton.

 

 

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh tim jaksa penyidik. Sejumlah pihak turut mendampingi, di antaranya perwakilan pembeli tanah, Pemerintah Desa Sidokelar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan Jawa Timur, serta tim appraisal dan tenaga ahli dari Universitas Islam Lamongan (Unisla).

 

Menurut Anton, keterlibatan berbagai unsur tersebut dibutuhkan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun teknis. “Dengan adanya pendampingan, hasil yang diperoleh bisa lebih akurat dan objektif,” jelasnya.

 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim melakukan pengukuran serta observasi fisik di sejumlah titik lahan yang diduga telah dialihfungsikan secara ilegal. Seluruh data yang terkumpul nantinya menjadi bahan pembuktian dalam penyidikan.

 

“Kami ingin memastikan apakah benar tanah negara tersebut telah berubah fungsi tanpa prosedur sah. Hal ini sangat menentukan arah penyidikan berikutnya,” tegas Anton.

 

Kasus dugaan pengalihfungsian tanah negara di Paciran mulai mencuat pada pertengahan 2025. Saat itu, masyarakat melaporkan adanya perubahan fungsi lahan berstatus tanah negara menjadi area komersial. Proses administrasi dan transaksi jual beli yang dianggap tidak sesuai aturan kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.

 

Anton menegaskan, Kejari Lamongan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami akan bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

 

 

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Meriah! Festival Banjari Hari Santri di Pasuruan Diserbu Pelajar
Festival Seven Lakes 2025 Angkat Wisata Alam dan Budaya Probolinggo
DPD RI Lia Istifhama Luncurkan Dapur Sehat untuk Anak Negeri di Surabaya
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nusantaraya Award di ICCF 2025, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah Jawa Timur Eksport Produk Ekotif Terbesar di Indonesia
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Bupati Pemalang Lantik 783 PPPK, Ini Pesan Tegasnya
Pandangan Umum Fraksi Warnai Pembahasan Raperda Madiun
Pasmar 2 TNI AL Diresmikan, Khofifah Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:31 WIB

Meriah! Festival Banjari Hari Santri di Pasuruan Diserbu Pelajar

Minggu, 9 November 2025 - 12:22 WIB

Festival Seven Lakes 2025 Angkat Wisata Alam dan Budaya Probolinggo

Minggu, 9 November 2025 - 12:12 WIB

DPD RI Lia Istifhama Luncurkan Dapur Sehat untuk Anak Negeri di Surabaya

Minggu, 9 November 2025 - 08:35 WIB

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nusantaraya Award di ICCF 2025, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah Jawa Timur Eksport Produk Ekotif Terbesar di Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pasuruan H. M. Shobih Asrori menghadiri Festival Al Banjari se-Pasuruan Raya di Kampus STEBI Syaikhona Kholil Sidogiri. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pendidikan

Meriah! Festival Banjari Hari Santri di Pasuruan Diserbu Pelajar

Minggu, 9 Nov 2025 - 12:31 WIB

(Kiri) Anggota DPD RI Lia Istifhama saat meresmikan Dapur Sehat Bersama Gizi Negeri (BGN) di Surabaya, Sabtu (8/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPD RI Lia Istifhama Luncurkan Dapur Sehat untuk Anak Negeri di Surabaya

Minggu, 9 Nov 2025 - 12:12 WIB

Sejumlah pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo tampak mengenakan rompi oranye saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. (Foto Dok Inilah.com/Ho RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Minggu, 9 Nov 2025 - 05:58 WIB