DUMAI, RadarBangsa.co.id – Sejumlah para pedagang di areal Taman Bukit Gelanggang (TBG) kota Dumai bernapas lega, Pasalnya permohonan mereka untuk dapat kembali berjualan atau menggelar daganganya di area Taman Bukit Gelangang (TBG) mendapat restu oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Diskopar) Kota Dumai.
Hasil rapat yang dilakukan oleh para pedagang bersama Dinas Pariwisata, Satpol PP, Tim Gugus Tugas, siang tadi bawa, Mulai sore hari ini, Puluhan pedagang makanan dan permainan anak-anak bisa masuk dan bisa menggelar daganganya. Sabtu 06/06/2020.
Kepala UPT Taman Bukit Gelanggang Dafri sudah menginstruksikan kepada petugas keamanan (Security) di kawasan areal TBG ikut menjaga ketertiban kawasan tersebut untuk mengontrol kegiatan pedagang serta pengunjung yang datang,”sebutnya.
“Kami sudah ditugaskan oleh
Kepala UPT untuk membuka kembali supaya pedagang dan pengunjung diizinkan masuk mulai pukul 16.00 sampai 22.00 WIB,”kata Wan Safrizal kepada media ini.
Informasi yang di himpun dari sejumlah para pedagang yang menunggu dihalaman kontor Dinas Pariwisata di Jalan HR Subrantas bahwa setelah para pedagan pada hari Sabtu tanggal 06/05/2020 sekira pukul 13.00. WIB mendatangi untuk mediasi antara para pedagang kepada pihak penggelolah atau pihak UPT Taman Bukit Gelangang (TBG) Dinas Pariwisata kota Dumai untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Hasil pertemuan dengan pedagang yang digelar di ruang rapat Kontor Dinas Pariwisata berbuah manis, Pasalnya para pedagang permainan anak-anak dan sejenisnya serta pedagang makanan ringan bisa berjualan lagi di areal Taman Bukit Gelangan.
“Namun sesuai aturan dari pihak UPT, bahwa becak pedagang tidak di perbolehkan masuk ke dalam area. termasuk juga sepeda motor.
lnjutnya , Herawati lubis salah satu pedagang ketika di tanya media ini, Dengan diperbolehkan lagi berjualan mengatakan,” ia Sangat senang dan gembira karena mata pencarian kami ya hanya inilah,” katanya.
(Ayu)