SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah monumental dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
“Putusan MK ini sangat progresif, mencerminkan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi kita harus tetap cermat. Jangan sampai semangat ‘gratis’ justru mengorbankan mutu pendidikan, terutama di sekolah swasta,” ujar Ning Lia sapaan, Sabtu (1/6/2025).
Menurut senator yang juga tokoh perempuan Nahdlatul Ulama ini, keberadaan sekolah swasta selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi unggul. Bahkan, tak sedikit lembaga pendidikan swasta yang dinilai lebih unggul secara mutu dibanding sekolah negeri.
“Gratis boleh, tapi kualitas tetap harus nomor satu. Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tapi juga dukungan nyata baik anggaran maupun pendampingan teknis. Sekolah swasta harus tetap mampu mempertahankan standarnya,” tegasnya.
Ning Lia menegaskan, implementasi kebijakan pendidikan gratis harus disertai dengan skema pendanaan yang terstruktur. Pemerintah, katanya, tak cukup hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga perlu memastikan ketersediaan anggaran yang mencukupi agar layanan pendidikan tetap berkualitas.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai kita hanya fokus pada hal-hal yang bersifat instan. Generasi masa depan menanti kita untuk membuat keputusan yang bijak hari ini,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dan menyeluruh agar program ini tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Prinsip keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal keterjangkauan biaya, tapi juga tentang kesetaraan dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas,” tandasnya.
Lebih jauh, Ning Lia mendorong agar semua pemangku kepentingan—pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga penyelenggara pendidikan swasta—duduk bersama merumuskan skema terbaik untuk menjalankan amanat MK tersebut secara merata dan berkelanjutan.
“Perlu kesamaan pandangan dan komitmen. Jangan sampai sekolah swasta yang selama ini mandiri justru tertekan karena beban implementasi tanpa dukungan yang cukup dari negara,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin