Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Raperda Desa Wisata Dapat Mengembangkan Potensi Wisata Desa

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menghimbau agar Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat mengembang Dana Desa (DD) dengan menggali potensi wisata yang ada di Desa.

Dengan melalui kegiatan pengembangan Desa wisata tersebut akan membuka peluang perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Saya mendorong desa desa di sumenep untuk menciptakan desa wisata sebagai wadah pengembangan ekonomi,” Ucap Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin Kamis (15/9/2022).

Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Dana Desa yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Sumenep sejak tahun 2015 – 2022 cukup banyak.

Dengan Dana Desa tersebut Pemdes diminta agar dapat menginventarisir potensi Desa wisata yang ada di Desa.

“Anggaran yang masuk ke desa sangat banyak, pemerintah daerah harus mampu menginventarisir potensi desa wisata,” terang dia.

Disisi lain Samioeddin memaparkan, Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan desa wisata diyakini akan berdampak lebih baik jika potensi wisata di Desa dikelola dengan baik.

“Yang jelas, regulasi tentang desa wisata, mendukung memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa, terutama kearifan lokal,” jelasnya.

Dia menambahkan, naskah akademik Raperda usul prakarsa legislatif itu sudah dikaji oleh tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

Politisi senior itu menyebutkan bahwa Raperda pemberdayaan desa wisata nantinya akan mengatur soal keterlibatan daerah.

“Dalam pengembangan baik support anggaran untuk infrastruktur maupun support pendampingan pengembangan,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *