KENDAL, RadarBangsa TV– Kabar gembira, belum lama ini, tenaga non-ASN di Kabupaten Kendal. Sebanyak 304 pegawai akhirnya menerima SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (30/9/2025).
Penyerahan dilakukan serentak dalam apel pagi di halaman Gedung A Setda Kendal dan menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status kerja.
Menurut Pj Sekda Agus DwiLestari, Bupati Kendal menyampaikan pengangkatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tenaga non-ASN.
“Harapannya setelah menerima SK, para pegawai bisa bekerja lebih maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Sekda.
Sebagian besar dari 304 PPPK tersebut telah bertahun-tahun mengabdi di berbagai OPD, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga kecamatan.
Pj Sekda Kendal menambahkan, pengangkatan PPPK ini juga menjadi langkah awal untuk penyelesaian tenaga non-ASN di Kendal.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah. Selanjutnya kami juga tengah menyiapkan skema PPPK paruh waktu,”tandas Pj Sekda.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin