Asyik Nongkrong Minum Toak, Warga Sidorejo Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku terlibat Narkoba yang Diamankan (IST)

Terduga pelaku terlibat Narkoba yang Diamankan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Saat tengah asyik menikmati minuman toak di sebuah warung di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, SP (42), warga Jalan Merpati di desa yang sama, mendadak diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

Penangkapan yang mengejutkan SP, yang saat itu sedang menikmati minuman tradisional, juga membuat para pengunjung warung lainnya tercengang. SP diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Lamongan terkait adanya aktivitas mencurigakan di Kecamatan Deket. Pada Senin, (19/08)19, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas yang melakukan penyelidikan mencurigai seseorang yang berada di teras warung toak sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya.

Setelah memastikan identitas, petugas langsung mengamankan SP. Dalam penggeledahan awal, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sobekan grenjeng rokok dan digenggam di tangan kanannya.

Penggeledahan lanjutan terhadap badan dan pakaian SP juga membuahkan hasil. Petugas menemukan tambahan tiga klip sabu yang disimpan di saku baju atas sebelah kanan dan sebuah handphone merk Oppo berwarna ungu.

SP beserta barang bukti segera dibawa ke Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kini, ia dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Modus operandi terduga pelaku diduga membeli sabu untuk diedarkan kembali,” jelas Ipda Hamzaid.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB