PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Persoalan klasik yang dihadapi para petani budidaya perikanan di Kabupaten Pasaman, terkait biaya produksi dan pemasaran, telah memaksa Bupati Sabar AS untuk berpikir lebih keras. Salah satu solusi yang diupayakan adalah mendatangkan investor yang bersedia membantu biaya produksi serta menampung hasil panen ikan.
Solusi ini tampak sulit, namun Bupati Sabar AS, dengan tekad dan kemampuan manajerialnya, tetap mencoba untuk mewujudkannya. Pada siang tadi, Selasa (28/5), di ruang rapat Bupati Pasaman, Sabar AS berhasil mempertemukan perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi di Pasaman.
Perusahaan tersebut, PT SHFI (Soon Hock Fish International) Jakarta, menunjukkan minat untuk mendanai seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pakan, hingga kebutuhan lainnya, serta menampung seluruh produksi yang dihasilkan oleh kelompok tani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman.
“Jika petani ikan di Pasaman terus hidup dalam kondisi sulit, saya merasa ikut bertanggung jawab. Kita harus berani mengambil langkah untuk berubah,” ujar Bupati Sabar AS.
Hal ini disampaikan bupati saat memfasilitasi pertemuan antara ketua Kelompok Tani Budidaya Perikanan Pasaman dengan CEO PT SHFI, serta dihadiri oleh beberapa kepala OPD Pemkab Pasaman.
“Perubahan terkadang memerlukan paksaan, tetapi yakinlah, Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mendukung kerjasama ini,” tegas Bupati Sabar AS.
CEO sekaligus pendiri PT SHFI, Dr. Yusrizal Abubakar, di hadapan Bupati Pasaman dan Ketua Kelompok Tani Budidaya Perikanan, menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dalam pembiayaan dan pemasaran produksi budidaya perikanan di Pasaman.
“Diharapkan kerjasama ini dapat menyelesaikan masalah bibit unggul yang kurang, pakan yang mahal, harga jual yang tidak stabil, serta berbagai masalah pembiayaan lainnya di tingkat produksi,” jelas Yusrizal.
Pola yang ditawarkan adalah contract farming (CF), atau sistem pertanian dengan kesepakatan antara petani (produsen) dan pembeli, mencakup penetapan harga, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk, serta tenggat waktu pengembalian modal.
“Kami menawarkan masa pengembalian modal (pinjaman) per-enam bulan, atau setelah petani menerima hasil penjualan ikan mereka,” ungkap Yusrizal.
Disampaikan juga bahwa saldo pinjaman untuk masing-masing petani ikan berkisar antara Rp.50 juta hingga Rp.100 juta, dengan tenggat pembayaran utang setiap enam bulan. “Modal bukan dalam bentuk uang, melainkan bibit ikan dan pakan, yang pastinya lebih murah dan menguntungkan,” tambah Yusrizal.
Pada tahap awal kerjasama, PT SHFI mengalokasikan pakan ikan sebanyak 600 hingga 1000 ton per bulan bagi 30 hingga 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman.
“Pertanggungjawaban hutang hanya melalui ketua kelompok, bukan masing-masing petani. Kami juga menyediakan fasilitas asuransi untuk mengatasi risiko bencana atau wabah yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kemitraan antara kelompok tani budidaya dengan PT SHFI, yang disaksikan langsung oleh Bupati Sabar AS.
“Dari 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman yang terdaftar dan terverifikasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, lima di antaranya langsung melakukan kontrak kerjasama, sementara 35 lainnya menyusul dalam seminggu ke depan,” ujar Dwi Richi, Kepala Dinas Perikanan Pasaman.