PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Menyusul kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat khususnya warga kurang mampu dan terdampak adanya pandemi Covid-19, di wilayah Kelurahan Wirasana BST (Bantuan Sosial Tunai) juga di berikan kepada warganya sesuai pengajuan data dengan mengambil tempat di Aula Kelurahan Wirasana (14/5/2020).
Disampaikan Lurah Wirasana Sutarno, SH bahwa,” sesuai data dari Kemensos ada 176 warga yang berhak menerima BST, namun untuk hari ini yang telah terdistribusi ke warga yang berhak menerima baru 168 orang sedangkan yang 8 orang masih belum mengambil, kemungkinan yang bersangkutan masih ada keperluan lain atau ada halangan,” terangnya.
Ditempat yang sama saat pembagian selain masyarakat penerima bantuan juga turut hadir Babinsa Koramil 01/Purbalingga untuk Kelurahan Wirasana Sertu Subeno, Bhabinkamtibmas, serta tim dari Kantor Pos.
Hal senada dengan Lurah juga turut disampaikan Sertu Subeno selaku Babinsa,” BST atau Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada warga yang telah terdata sebagai masyarakat kurang mampu khususnya terdampak Covid-19 serta belum pernah menerima bantuan reguler apapun, jumlah bantuan itu sendiri senilai Rp.600.000,00 per KK dan rencananya akan diberikan selama 3 tahap.
Kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut mendampingi serta mengawasi jalannya pemberian bantuan tersebut untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dimungkinkan dapat timbul,” ungkapnya.
(Ari)