PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengamankan Gembreng (47) warga Dusun Wonolilo Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Berkat aduan dari masyarakat, SatReskrim Polsek Gempol melakukan penyelidikan dan benar, dari Hasil penyelidikan Gembreng jadi pengecer Judi Togel.
Gembreng digrebek oleh SatReskrim Polsek Gempol sedang merekap Nomor Togel di rumahnya pukul 15.00WIB. Rabu (25/5/2022).
“Modus pelaku melakukan permainan judi dengan cara menerima tombokan judi togel dari penombok melalui SMS di HandPhone miliknya, kemudian mencatat dalam buku rekapan,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam.
Dari tangan Tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type J 7+ warna hitam, 1 (satu) buah buku Rekapan judi togel, 1 ( satu) buah bolpoin warna hitam dan uang tunai Rp.66.000.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk merasakan dinginnya jeruji besi.