Bangunan Gedung Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman di Rehab

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Muhammad Roni, SE

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Muhammad Roni, SE

PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Informasi tentang proses pelaksanaan pemindahtanganan dan pembongkaran bangunan gedung kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasaman.

Dasar pelaksanaan pembongkaran

Dasar pelaksanaan pemindahtanganan dan pembongkaran bangunan gedung kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman:

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Muhammad Roni, SE melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S. Kom menyampaikan.

Pekerjaan ini di awali dari telaah staf Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman tanggal 3 Januari 2020 nomor 024/08/Umum/Set-DPRD/2020 Perihal proses pemindahtanganan dan penghapusan bangunan daerah Kantor DPRD Kabupaten Pasaman.

Seterusnya laporan Hasil Pemeriksaan Penilaian dan penaksiran nilai sisa bangunan kantor DPRD Kabupaten Pasaman dari tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman.

Proses pelelangan

Proses Pemindahtanganan barang milik daerah berupa material sisa hasil bongkaran bangunan gedung kantor DPRD melalui penjualan dan/atau pelelangan dikerjasamakan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.

Proses penjualan dan pelelangan tersebut adalah;

Berawal dari persetujuan dilaksanakan pemindahtanganan dan penghapusan. Maka panitia yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati melakukan rapat untuk menentukan harga nilai jual limit berdasarkan berita acara penilaian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di atas, dari hasil rapat panitia dibuatlah SK Bupati tentang nilai jual limit terhadap material sisa hasil bongkaran.

Setelah semua dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat mengajukan lelang ke KPKNL Bukittinggi, maka ditetapkan jadwal pelaksanaan lelang oleh KPKNL Bukittinggi yaitu pada tanggal 10 Maret 2020.

Proses penjualan dan/atau pelelangan yang dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi sesuai dengan pengumuman lelang Nomor: 021/177/Aset-Akt/Bakeuda/2020.

Pelaksanaan penjualan dan/atau pelelangan dilaksanakan didepan umum/lelang non eksekusi wajib dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan aplikasi lelang internet (closed bidding) dengan alamat domain https://www.lelang.go.id

Pada tanggal 10 Maret 2020 pukul 14.00 telah ditetapkan pemenang lelang terhadap sisa material bongkaran bangunan kantor DPRD oleh KPKNL Bukittinggi berdasarkan penawaran tertinggi.

Berdasarkan p[eraturan yang telah ditetapkan oleh KPKNL Bukittinggi pemenang lelang wajib melunasi uang lelang maksimal 5 (lima) hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Setelah pelunasan dilakukan oleh pemenang lelang yang telah ditetapkan oleh KPKNL Bukittingg, maka pemenang lelang telah berhak terhadap pelaksanaan pembongkaran, setelah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Proses pembongkaran

Proses pembongkaran bangunan kantor DPRD Kabupaten Pasaman ini berlangsung selama 20 hari kalender mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020 sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pemenang Lelang Sisa Hasil Bongkaran Bangunan Gedung Kantor Sekretariat DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Nomor: 021/229/Aset-Akt/Bakeuda/2020 tanggal 17 Maret 2020. (Afzal)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November
Bersama Mantan Wapres Ma’ruf Amin, Wagub Emil Hadiri Puncak 2 Abad Ponpes Tambakberas
BPKP Jateng Sidak Dapur MBG Kendal, Fokus Pengawasan Gizi dan Standar Pengolahan Pangan
Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita
Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama : Desak Transparansi Pengelolaan Migas di Madura
Khofifah Ajak Perguruan Tinggi Wujudkan Kampus Berdampak
Pemkab Pasuruan Naikkan Bonus Atlet dan Pemuda 2025
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Bersama Mantan Wapres Ma’ruf Amin, Wagub Emil Hadiri Puncak 2 Abad Ponpes Tambakberas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:23 WIB

BPKP Jateng Sidak Dapur MBG Kendal, Fokus Pengawasan Gizi dan Standar Pengolahan Pangan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Pastikan Jembatan Kutorejo Nganjuk Rampung November

Minggu, 26 Okt 2025 - 11:45 WIB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup pelaksanaan Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan meriah dan penuh suka cita. (Foto: Ist)

Politik - Pemerintahan

Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Penuh Sukacita

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:28 WIB

Sejumlah mahasiswa merangsek masuk ke rumah dinas Bupati Asahan untuk membubarkan kegiatan Konsolidasi BEM Nusantara, Jumat (24/10/2025). (Foto: Jk)

Politik - Pemerintahan

Ricuh di Rumdis Bupati Asahan, Alumni BEM Nus Tegur Sikap Mahasiswa

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:21 WIB