BC Dumai Amankan 32 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Kabur

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB saat diamankan

Pelaku dan BB saat diamankan

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Perairan Riau kerap dimanfaatkan memasukkan barang ilegal ke Indonesia. Hal terebut terbukti Ketika Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai.

Kepala Bea dan Cukai Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat layanan informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro menjelaskan aksi penyelundupan 32 kilogram  lebih narkoba jenis sabu digagalkan Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kala itu di Tim P2 KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan sabu dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai.

Baca Juga  LBH Butta Gelar Raker Internal, ini Target yang Dibahas Tahun 2021

Mengetahui informasi berharga itu petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan POMAL Dumai, dan BNN Jakarta membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai.

Selanjutnya Ahad (13/6/2020), dini hari sekitar pukul 01.30 wib tim bergerak dengan menggunakan tiga kapal patroli Bea dan Cukai.

Sampai pukul 07.00 wib tim gabungan Bea Cukai DumaI, POMAL Lanal Dumai belum menemukan kapal yang dicurigai. Namun tim gabungan tetap siaga di perairan sekitar Kawasan Industri Dumai dan perairan Dumai.

Baca Juga  63 WNI Asal Sumatera Langsung Dipulangkan Menggunakan Trasportasi Darat

Sekitar pukul 13.55 WIB tim gabungan mencurigai sebuah speed boat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Dumai dari arah Bengkalis.

Melihat itu, tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal speed tersebut. Kapal speed yang ternyata ditumpangi 3 orang berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli Bea Cukai.

Baca Juga  Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal di Dumai, Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Namun karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam.

“Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu RI WNI warga pulau Rupat dan MY WNI warga kota Dumai dan dua paket berisi 30 bungkus kemasan teh cina. Sementara satu orang pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke bibir pantai pada proses pengejaran,” imbuhnya.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Ayu)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB