Begini Cara Satpol PP Sumenep Berantas Pengedaran Rokok Tanpa Disertai Pita Cukai

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sosialisasi yang di gelar di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep (IST)

Sosialisasi yang di gelar di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep (IST)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Guna Menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep gandeng Forum Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi yang di gelar di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep dihadiri perwakilan dari Diskominfo serta beberapa pejabat dari kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Drs. Achmad Laili Maulidy mengatakan, bahwa sangat perlu adanya informasi yang utuh dan benar agar informasi yang tersampaikan tidak bersifat hoax.

Baca Juga  Bupati Yulianto Monitoring Kelanjutan Penyerahan BLT di Pasbar

“Itulah sebabnya Satpol PP dan Bea Cukai menggandeng KIM dalam sosialisasi DBHCHT ini, khususnya tentang pemberantasan rokok ilegal, karena KIM penyambung lidah dari pemerintah ke masyarakat,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Dia menambahkan, pihaknya dengan instansi lainnya akan terus melakukan operasi pasar atau operasi bersama terhadap toko dan warung di tiap kecamatan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal.

Hal ini tentunya kami lakukan dengan cara pendekatan yang humanis dan edukatif, Terang dia.

Sementara Perwakilan Kantor Bea Cukai wilayah Madura Zainul Arifin, mengungkapkan, Indonesia merupakan peringkat pertama pengguna rokok di dunia, dan barang-barang yang kena cukai, serta empat pilar kebijakan hasil tembakau.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Lantik Pj. Bupati Sampang dan Walikota Probolinggo, Pesan Fokus pada Klaster Reformasi Birokrasi

“Menurut penelitian Indonesia adalah negara peringkat pertama di dunia dalam penggunaan rokok, untuk barang-barang yang kena cukai di antaranya adalah hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol. Sedangkan empat pilar kebijakan hasil tembakau yaitu, pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan terakhir ialah penerimaan negara,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa peredaran rokok ilegal saat ini, mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk digempur atau diberantas, sebab banyak kerugian yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.

Baca Juga  Meski Puskesmas Menyandang Status BLUD, Komisi IV DPRD Sumenep : Pelayanan Puskesmas Dinilai Buruk

Sedangkan dasar hukum tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021. Untuk prosentase pagu anggaran penggunaan DBHCHT 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10% bidang penegakan hukum dan 40% bidang kesehatan.

Adapun denda bagi pembuat, pengedar dan pedagang rokok ilegal adalah sanksi pidana penjara paling sedikit satu tahun, paling lama lima tahun, atau denda berupa dua kali nilai cukai atau sepuluh kali nilai cukai.

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:51 WIB

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB