BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa robohnya bangunan pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Pemkab Bangkalan segera melakukan pendataan dan penilaian teknis terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di wilayahnya.
Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menegaskan langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Bangkalan agar kejadian serupa tidak terjadi di Madura, khususnya Bangkalan. Pemerintah ingin memastikan setiap bangunan pesantren memiliki standar keamanan dan kelayakan yang jelas.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami diminta menindaklanjuti kejadian di Buduran agar tidak terulang, baik di Madura maupun di Bangkalan. Kami akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren—mana yang sudah memiliki PBG, dan mana yang belum,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Hasan Faisol menjelaskan, sebelum pendataan administratif dilakukan, tim teknis dari Dinas PRKP akan turun langsung untuk menilai kondisi fisik bangunan pesantren. Penilaian ini tidak hanya sebatas melihat kondisi luar, tetapi juga mengevaluasi struktur dan standar keselamatan.
“Kami akan menilai apakah bangunan tersebut masih layak atau tidak, melalui tenaga ahli struktur yang ada di dinas kami. Jadi bukan sekadar melihat bangunan berdiri, tapi menilai dari sisi teknis dan keselamatan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PRKP akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi dengan para pengasuh pesantren sekaligus mendorong kepatuhan administrasi.
“Dalam waktu dekat kami akan bersilaturahmi kepada Ketua MUI dan Ketua NU Bangkalan. Kami ingin meminta arahan dan dukungan agar komunikasi dengan para pengasuh yayasan dan pondok pesantren berjalan baik,” tuturnya.
Menurut Hasan Faisol, langkah koordinasi ini penting agar pengelola pesantren memahami urgensi kelayakan bangunan dan kelengkapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menegaskan pemerintah tidak hanya ingin menertibkan regulasi, tetapi juga melindungi keselamatan santri.
“Insya Allah kami akan keliling ke seluruh wilayah Bangkalan. Kami data satu per satu pondok pesantren mana yang sudah memiliki PBG, mana yang layak, dan mana yang belum. Hasilnya nanti akan kami rekomendasikan agar dilakukan perbaikan atau penyesuaian,” katanya.
Ia menambahkan, audit menyeluruh ini akan menjadi pijakan penting untuk mencegah potensi bahaya di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang mengancam keselamatan santri. Pemerintah hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan keagamaan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin