Belajar dari Sidoarjo, Pemkab Bangkalan Pastikan Ponpes Punya Bangunan Layak

Jumat, 10 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja’far tegaskan audit bangunan ponpes demi keamanan santri. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja’far tegaskan audit bangunan ponpes demi keamanan santri. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan kesiapannya menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait audit bangunan pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi setelah tragedi robohnya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh bangunan pesantren di Bangkalan memenuhi aspek kelayakan dan keamanan.

“Kami siap bergerak. Dari pemerintah pusat sudah ada arahan untuk memeriksa seluruh bangunan di Ponpes. Saat ini kami menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Fauzan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pendataan dan pemeriksaan akan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Kantor Kementerian Agama Bangkalan. Langkah awal berupa pendataan menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran terkait kondisi administrasi maupun fisik bangunan Ponpes.

“Langkah awalnya adalah mendata seluruh Ponpes di Bangkalan. Dari situ akan terlihat mana yang sudah lengkap administrasinya dan mana yang belum,” jelasnya.

Selain administrasi, Fauzan menekankan pentingnya memastikan aspek teknis. Pemerintah akan mengevaluasi struktur bangunan pesantren untuk menjamin keselamatan para santri dan tenaga pengajar. Jika ditemukan bangunan yang tidak layak, pemerintah akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan perbaikan.

“Bangunan yang sudah berdiri juga akan kami kaji. Apakah secara teknis masih memenuhi syarat dan masih layak digunakan atau perlu perbaikan, nanti akan kami lakukan pendampingan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pengasuh pesantren agar tertib administrasi, terutama dalam mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan adanya perizinan yang lengkap, bangunan pesantren akan memiliki dasar hukum serta standar keamanan yang lebih jelas.

“Kalau ada yang belum punya PBG, nanti akan kami arahkan untuk segera mengurusnya. Semua harus tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa pendampingan dari pemerintah bukan hanya formalitas, tetapi upaya nyata untuk menjamin kegiatan pendidikan keagamaan berlangsung aman. Menurutnya, pengalaman pahit dari Sidoarjo menjadi pelajaran penting yang tidak boleh terulang di Bangkalan.

“Kejadian di Sidoarjo menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami ingin memastikan seluruh Ponpes di Bangkalan memiliki bangunan yang aman dan sesuai standar teknis,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru