PASURUAN,RadarBangsa.co.id – Dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Perlindungan Masyarakat (Linmas) ditingkat Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan melaksanakan giat peyeleksian terhadap perwakilan petugas Linmas terbaik.
Acara yang digelar pada Kamis (30/01) pagi di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, diikuti sebanyak 68 petugas Linmas terbaik dari 34 Kelurahan dan 4 Kecamatan se-Kota Pasuruan.
Berdasarkan pada Permendagri nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas), berharap bisa diaktifkan atau di maksimalkan sebagaimana sesuai dengan fungsi yang ada.
Untuk itu sebanyak 68 petugas yang ikut dalam seleksi, selanjutnya akan diambil menjadi 34 petugas Linmas yang terbaik untuk menjadi Satgas Khusus atau komandan Linmas dengan jumlah tiap regunya ada 10 orang di Kelurahan masing masing.
Namun bagi para Linmas yang ikut dalam seleksi, terlebih dahulu harus mengikuti sejumlah tahapan tes yang diberikan oleh Satpol PP. Yang mana pihak Satpol PP sendiri melibatkan unsur dari Polri dan TNI, dalam hal ini pihak Polres Pasuruan Kota dan dari pihak Kodim 0918 Pasuruan.
“Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri, bahwa satu kelurahan harus ada satu orang komandan satgas khusus inti Linmas. Dan Satgas inilah nanti yang menjadi garda terdepan perwakilan dari kelurahan untuk menjadi agen sosial kita atau koordinator bagi anggota Linmas lain di Kelurahan”. Kata Yanuar Afriansyah, selaku Kasat Pol PP Kota Pasuruan saat dilokasi.
Dari beberapa tahapan tes yang diterapkan dan diberlakukan bagi peserta seleksi diantaranya yakni seperti tes kesehatan, psiko tes dan jasmani. Selanjutnya bagi petugas Linmas yang lolos dalam seleksi dan terpilih sebagai Satgas Khusus, akan diberikan pembekalan lebih lanjut.
Selain untuk memberikan perlindungan ditengah lingkungan masyarakat, didalam tugas lain Linmas juga akan dilibatkan atau diperbantukan pada giat sosial. Salah satunya seperti pada tanggap bencana alam, termasuk membantu tugas daripada Satpol PP dalam penegakan Perda.
Diketahui bahwa jumlah Linmas yang ada di Kota Pasuruan terdata ada kurang lebih 1.242 petugas Linmas yang tersebar di 34 Kelurahan. Sedangkan ditiap Kelurahan, untuk jumlah Linmas minimal harus ada 50 dan itu tergantung kondisi yang ada.
“Selanjutnya ini nanti akan di SK kan oleh Kelurahan dan Lurah disitu sebagai Kepala Satuan Linmas, mengenai jumlahnya sendiri itu tergantung kondisi yang ada. Karena kalau nggak ada panggilan jiwa, tidak akan ada orang yang mau menjadi anggota Linmas. Makanya dengan potensi yang ada kita maksimalkan”. Ungkap Yanuar.
Yanuar juga menjelaskan, apabila keberadaan Linmas tidak pernah diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan Linmas akan hilang dari struktur pemerintahan. Sedangkan Linmas sendiri merupakan salah satu ujung tombak didalam memberikan informasi atau perlindungan di lingkungan masyarakat.
“Linmas ini kalau jarang atau tidak kita bina maka lama kelamaan akan bias atau hilang. Dan ini bukan untuk rekrutmen tenaga kerja, akan tetapi untuk pemberdayaan fungsi Linmas sebagai daya guna dan fungsi guna”. Pungkasnya. (Ank/Ek)