SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur mengamankan 11 pengemis maupun pengamen
Saat di ciduk selasa 5/5 para pengemis dan pengamen itu sedang beroperasi di Pasar Srimangunan dan jalan Protokol
Menurut Plt Kepala Satpol PP Sampang Drs Suryanto M.Si melalui Kasi Penegakan Perda dan Penertiban Samsul Mutammam S.Sos Operasi yang dilakukan selain merupakan kegiatan rutin juga memperketat maupun memotong rantai penyebaran Covid 19
“Ke 11 pengamen dan pengemis ini 10 orang dari Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang merupakan zona merah penyebaran Covid 19, satunya berasal dari Kecamatan Omben,”ujar H Samsul Mutammam S.Sos selasa 5/5
Usai di data serta mengisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi di kantor Satpol PP, ke 11 pengemis dan pengamen itu diserahkan kepada Dinas Sosial di Rumah Penampungan Sementara (RPS) jalan Mutiara untuk segera dipulangkan
Namun sebelum di bawa ke Kantor Satpol PP, 11 pengemis dan pengamen itu diperiksa kesehatannya oleh pstugas Posko Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid 19 di Gedung Kesenian jalan Wijaya Kuauma. (Her)