Bersama Warga, Satpol PP Lumajang Gelar Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Lumajang menggelar 'Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal', bertempat di Lapangan Randuagung, Jum'at (8/9) lalu. (Dok Satpol PP Lmj, for Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar ‘Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal’, bertempat di Lapangan Randuagung, Jum’at (8/9) lalu.

Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Satpol PP Lumajang bersama warga Kecamatan Randuagung tersebut, untuk kembali melaksanakan sosialisasi ketentuan bidang cukai.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Paiman serta Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hindam, Adri Abadan, S.IP.

Pada kesempatan itu, juga di hadiri pemateri atau penyampaian materi dari Bea Cukai Probolingo, Arif Jaya. Arif berharap kegiatan jalan santai ini bisa memberikan pemahaman warga terkait rokok polos tanpa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Dengan adanya kegiatan ini di harapannya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk mengetahui bagaimana rokok polos tanpa cukai, dan rokok dengan pita cukai palsu,” ungkap Arif.

Kegiatan ini diawali dengan senam pagi bersama serta dimeriahkan oleh penyanyi lokal kabupaten. Peserta jalan santai sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan banyaknya gebyar hadiah yang diundi langsung.

Kegiatan ini akan terus di lakukan ke beberapa kecamatan lain di Kabupaten Lumajang untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai rokok ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *