CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Cidaun AKP Sumardi. SH dari satuan Polres Cianjur terus menggelar Bhakti Sosial dengan membagikan bantuan beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dalam masa PPKM Level 4 Cianjur, di Kampung Cilemo desa Mekarjaya. Rabu (25/08/2021).
Dengan peduli dan berbagi kepada orang lain, kita bisa merasakan beban dan keluh kesah orang lain, seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Gelarwangi/Mekarjaya Bribka Dede Hidayat di Kampung Cilemo desa Mekarjaya bersama Kapolsek Cidaun.
Pemberian bantuan sembako dilaksanakan dengan cara door to door kepada warga desa binaannya yang kurang mampu untuk menghindari kerumunan.
Bantuan sosial (bansos) Beras yang disalurkan ke warga merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak dimasa PPKM Level 4.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi.SH menyampaikan, Bantuan sembako dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level 4 khususnya warga yang tidak mampu dalam perekonomian yang ada di wilayah kecamatan Cidaun kabupaten Cianjur.
“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga yang kurang mampu dan diharapkan dapat membantu meringankan warga yang terdampak Covid-19 pada masa PPKM Level 4″.
AKP Sumardi. SH berharap masyarakat bisa hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Bantuan ini berasal dari Polres Cianjur sebanyak 30 paket, di utamakan penerimanya warga terdampak Covid-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Warga penerima bantuan sosial beras dari Polsek Cidaun melalui Bhabinkamtibmas desa Gelarwangi/Mekarjaya Bribka Dede Hidayat di Kampung Cilemo desa Mekarjaya menyampaikan ucapan trimakasih atas bantuan dan perhatian Polsek Cidaun terhadap warga terdampak PPKM Level 4, semoga Allah meridhai.
(AE Nasution)