KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Investment Award 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini menempatkan Kota Blitar sebagai penerima Harapan I kategori Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, di Surabaya, Rabu (1/10/2025).
Investment Award merupakan agenda rutin dua tahunan yang digelar Pemprov Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang menunjukkan komitmen, inovasi, dan kinerja baik dalam bidang penanaman modal. Tahun ini, selain Kota Blitar, penghargaan juga diterima oleh Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Madiun, dan Kabupaten Bojonegoro.
Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibbin menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan dorongan moral sekaligus pengakuan bahwa Pemkot Blitar berada di jalur yang tepat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Untuk penghargaan kemarin, kita bersama empat kabupaten/kota lainnya mendapatkan Investment Award 2025. Ini adalah bentuk apresiasi dari Pemprov Jatim terhadap kerja keras kita semua, mulai dari jajaran Pemkot, perangkat daerah, hingga masyarakat yang ikut mendukung terciptanya lingkungan kondusif bagi investasi,” ujar Mas Ibbin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan dijadikan stimulus untuk terus memperkuat pelayanan penanaman modal di Kota Blitar. Salah satu langkah strategis yang sedang ditempuh yakni memperbarui regulasi tata ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan adanya kejelasan regulasi, diharapkan investor merasa lebih yakin dan nyaman dalam menanamkan modalnya.
“RTRW dan RDTR adalah fondasi penting. Investor membutuhkan kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas. Dengan adanya regulasi ini, Kota Blitar bisa tampil lebih kompetitif dalam menarik investasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain regulasi, Pemkot Blitar juga menyiapkan berbagai kemudahan perizinan melalui digitalisasi layanan di DPMPTSP. Layanan berbasis teknologi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses administrasi, sehingga investor tidak ragu untuk berinvestasi di Kota Blitar.
“Dengan kemudahan layanan perizinan, kita ingin memberi sinyal bahwa Kota Blitar terbuka, ramah, dan siap bekerja sama dengan dunia usaha. Sinergi dengan pelaku usaha adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Mas Ibbin.
Investment Award 2025 diharapkan menjadi pemacu semangat Pemkot Blitar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pelayanan publik yang prima. Kehadiran investasi yang sehat diyakini akan mendukung terciptanya lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas daerah, serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus menjaga semangat kerja keras, berinovasi, dan menjadikan Kota Blitar sebagai destinasi investasi yang semakin diminati,” pungkas Mas Ibbin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin