JAKARTA, RadarBangsa.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Semula dijadwalkan pada 11 Maret 2025, kini rapat akan digelar pada 24 Maret 2025.
Dalam pengumuman resminya, BRI menegaskan bahwa pemegang saham yang ingin menghadiri atau memberikan suara dalam rapat harus terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat Kamis, 27 Februari 2025, pukul 17.00 WIB.
Pemegang saham yang memiliki minimal 1/20 dari total saham dengan hak suara, serta pemegang saham Seri A Dwiwarna, dapat mengusulkan agenda rapat.
Usulan harus diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat Jumat, 21 Februari 2025, atau tujuh hari sebelum pemanggilan rapat.
RUPST 2025 akan dilaksanakan dalam dua metode :
Secara daring, melalui Fasilitas Electronic General Meeting System (e-GMS) KSEI.
Secara luring, di lokasi yang akan ditentukan oleh BRI.
Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir langsung, dapat memberikan kuasa dan suara melalui:
Pihak independen yang ditunjuk BRI, atau Pihak lain yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan perubahan jadwal ini, BRI mengimbau para pemegang saham untuk menyesuaikan jadwal dan memastikan kehadiran atau partisipasi dalam rapat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin