SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Tim nasional verifikasi STBM Award Paripurna 2026 menyisir enam titik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menguji konsistensi penerapan sanitasi berbasis masyarakat, Rabu (30/9/2026).
Verifikasi tersebut tidak hanya melihat ketersediaan fasilitas sanitasi. Perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) juga menjadi bagian penting penilaian.
Tim verifikator terdiri dari Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan, Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri, serta lima pendamping dari Provinsi Jawa Timur.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin pelaksanaan STBM berhenti pada pemenuhan persyaratan saat penilaian atau penghargaan.
“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat,” kata Ainur.
Menurut dia, keberhasilan STBM tidak cukup diukur dari tersedianya jamban, tempat pengelolaan sampah, akses air minum, maupun fasilitas sanitasi lainnya. Perubahan perilaku masyarakat harus berjalan dan dipertahankan.
“Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya program STBM,” tegasnya.
Dalam verifikasi tersebut, tim mendatangi sejumlah lokasi yang merepresentasikan pelaksanaan STBM dari tingkat layanan kesehatan hingga rumah tangga.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Puskesmas Gedangan. Selain aspek sanitasi, tim juga memeriksa penerapan GEDSI atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.
Verifikasi kemudian berlanjut ke TPS3R Pelangi Desa Ketajen. Di lokasi ini, tim melihat praktik pemilahan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Kabupaten Sidoarjo memiliki sekitar 346 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 210 desa/kelurahan telah memiliki TPS3R.
Tim selanjutnya meninjau PAMSIMAS Tirta Bening di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat tersebut melayani hampir 300 sambungan rumah.
Dari fasilitas publik, verifikasi berlanjut ke tingkat rumah tangga di Kampung STBM Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11. Sebanyak 20 rumah menerapkan TGG sanitasi.
Warga di kawasan tersebut juga telah menjalankan pengelolaan sampah, air limbah, serta tabungan TAMARA LLTT bersama Bank Delta Artha.
Tim kemudian melihat sistem sanitasi di IPLT UPTD PALD Desa Kupang, Kecamatan Jabon, sebelum melanjutkan peninjauan ke TPA Griyo Mulyo Jabon.
Stasiun Sidoarjo menjadi lokasi terakhir. Di ruang publik tersebut, aspek GEDSI kembali diperiksa untuk memastikan fasilitas dapat digunakan secara inklusif.
Verifikasi lapangan itu menjadi bagian penting dalam perjalanan Sidoarjo menuju STBM Award Paripurna 2026. Sebelumnya, Kabupaten Sidoarjo telah mencapai status ODF pada 2024.
Pada 2024 dan 2025, Sidoarjo juga memperoleh STBM Award kategori Pratama dan Madya tingkat nasional.
Pemkab Sidoarjo mencatat, pada Juli 2026, sebanyak 100 persen kepala keluarga yang disurvei telah berstatus ODF. Sementara itu, capaian pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga mencapai 99,78 persen.
Pengelolaan sampah rumah tangga tercatat 95,43 persen, sedangkan pengelolaan air limbah rumah tangga mencapai 73,6 persen.
Capaian tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam penerapan STBM, sekaligus menyisakan pekerjaan pada sejumlah indikator, terutama pengelolaan air limbah rumah tangga.
Johanes Eko mengatakan penerapan yang sudah berjalan perlu dijaga agar tidak berhenti setelah proses penilaian selesai.
“Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan,” ujar Johanes Eko.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari tim verifikator.
“Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM 5 Pilar sampai pada level masyarakat rumah tangga,” ujarnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar