BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) ke-II Tahun 2025. Agenda ini berlangsung di ruang rapat Bupati Bangkalan pada Senin (22/9/2025) dengan dihadiri langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim serta Wakil Bupati Fauzan Ja’far.
Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan, Yudha Alihamzah, menjelaskan bahwa perubahan RKAP merupakan mekanisme sah yang diatur dalam regulasi, di mana perusahaan diperbolehkan melakukan penyesuaian hingga dua kali dalam setahun.
“Perubahan kedua ini kami lakukan untuk mengevaluasi sejumlah rencana bisnis (renbis) yang ternyata tidak sesuai dengan sistem tata kelola BUMD,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, manajemen menyoroti program MBG yang dinilai tidak bisa dijalankan oleh BUMD karena lebih tepat dikelola oleh sebuah yayasan. Menurut Yudha, jika dipaksakan, program tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola sebagaimana yang pernah terjadi di masa lalu.
“Salah satunya MBG, yang seharusnya berbentuk yayasan sehingga kami tidak bisa masuk. Padahal jika bisa, proyeksi pendapatannya cukup signifikan. Namun kami memilih untuk men-take down program ini agar tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Yudha menambahkan, pada tahun 2025 perusahaan tidak akan menambah renbis baru, melainkan fokus memperkuat program yang sudah berjalan. Rencana bisnis baru, jika ada, baru akan dimasukkan dalam RUPS November mendatang untuk penyusunan RKAP 2026.
“Kalau renbis baru mungkin akan kita masukkan di RUPS November. Tahun ini tidak ada penambahan, justru ada yang kami hentikan karena tidak sesuai regulasi,” jelasnya.
Langkah ini, kata Yudha, diambil untuk menjaga stabilitas perusahaan dan memastikan setiap program yang dijalankan sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat bagi daerah.
Dalam kesempatan itu, Yudha juga memaparkan target kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2025, PT Sumber Daya Bangkalan menargetkan setoran hingga Rp3 miliar.
“Target pertama Rp1 miliar, kami sudah serahkan Rp1,5 miliar. Target kedua Rp2,3 miliar, kami mampu berikan Rp2,5 miliar. Untuk target ketiga, Rp3 miliar akan kami setorkan di tahun 2026,” ungkapnya.
Melalui evaluasi RKAP kedua ini, manajemen berharap BUMD Sumber Daya Bangkalan dapat semakin solid dalam menjalankan bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap langkah perusahaan sesuai aturan dan berdampak positif. Dengan begitu, ke depan BUMD bisa lebih berdaya saing sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutup Yudha.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin