KENDAL,RadarBangsa.co.id– Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan rasa leganya setelah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 mendapat persetujuan dari DPRD Kendal.
Hal itu disampaikan Dyah saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Kamis (10/7/2025).
“Dengan disetujuinya RPJMD ini, kami merasa lega dan siap menindaklanjuti seluruh saran serta masukan dari DPRD,” kata Dyah dalam responya.
Selanjutnya, raperda RPJMD yang telah disempurnakan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini paling lambat dilakukan enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.
“Semua saran dan masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, termasuk optimalisasi sumber anggaran dan peningkatan PAD,” tegas Dyah.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, menyoroti pentingnya alternatif pembiayaan guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah. Menurutnya, regulasi dari pemerintah pusat seperti Inpres dan Perpres seringkali membatasi ruang fiskal serta kewenangan daerah.
“Contohnya seperti program tiga juta rumah dan sejumlah proyek strategis nasional lainnya. Itu berdampak pada terbatasnya kewenangan daerah dan potensi ‘los pendapatan’,” kata Dian.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap potensi-potensi pendapatan lokal yang belum tergarap maksimal.
“RPJMD 2025–2029 harus menjadi pedoman pembangunan yang adaptif, efektif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Kendal,” tandas Dian Alfat.
Adapun dalam rapat Paripurna yang hadir Selain Bupati Kendal, turut hadir Ketua DPRD Kendal, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kendal.
Juga turut serta, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hadir pula para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, para Camat se-Kabupaten Kendal, serta Direktur BUMN/BUMD Kabupaten Kendal.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul