Bupati Lamongan Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (ist)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf dengan meluncurkan program GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf). Program ini bertujuan untuk mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertifikat, dengan menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang memiliki tanah wakaf.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) mengungkapkan, “Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Ini menjadi salah satu momen penting dalam 100 hari kerja kami,” ujarnya saat audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah di Guest House Lamongan, Kamis (20/3/2025).

Dalam program GEMA TAWAF, Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah wakaf. Jika terdapat pemecahan bidang tanah yang biayanya tidak tercover oleh Kementerian, Pemkab Lamongan menggandeng Baznas untuk menanggung biaya tersebut. Bupati Yuhronur Efendi juga menekankan bahwa meski ada potensi kehilangan sekitar 3-4 miliar dari sisi pendapatan, manfaat langsung yang dirasakan masyarakat sangat besar.

Untuk pelaksanaan program, Pemkab Lamongan menggandeng Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KAU) di 27 kecamatan sebagai posko pensertifikatan tanah wakaf. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam waktu 18 hari kerja setelah tanah wakaf didaftarkan.

Sementara itu, civitas akademika Universitas Islam Lamongan (UNISLA) dan Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) menjadi Duta Wakaf dalam pendataan dan pemetaan tanah wakaf di Lamongan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, memberikan apresiasi atas komitmen Bupati dalam mewujudkan program ini. “Kami berterima kasih atas Intruksi Bupati yang menjadi payung hukum dalam suksesnya program ini,” kata Nursuliantoro.

Pemkab Lamongan juga berencana untuk menerbitkan surat edaran untuk Kepala Desa yang menjadi pedoman serta model kerja pelaksanaan program GEMA TAWAF di tingkat desa.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Dukung FinExpo dan IIFS 2025, Dorong Literasi Keuangan hingga UMKM Jatim
Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Ipuk Fiestiandani Dorong Birokrasi Banyuwangi Lebih Gesit dan Inovatif
Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Anak Sholeh, 500 Siswa Tunjukkan Bakat Religi
BPS Semarang Gelar Sosialisasi Sensus Ekonomi, Pelaku Usaha Diminta Terbuka
Lamongan Kembali Ukir Prestasi, Yuhronur Efendi Terima Primaniyarta dari Kementerian Perdagangan
Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter
Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata
Bupati Lamongan Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Khofifah Dukung FinExpo dan IIFS 2025, Dorong Literasi Keuangan hingga UMKM Jatim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Anak Sholeh, 500 Siswa Tunjukkan Bakat Religi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:26 WIB

BPS Semarang Gelar Sosialisasi Sensus Ekonomi, Pelaku Usaha Diminta Terbuka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Lamongan Kembali Ukir Prestasi, Yuhronur Efendi Terima Primaniyarta dari Kementerian Perdagangan

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB