Bupati Sumenep Achmad Fauzi Berharap Lembaga Dapat Bersinergi Tekan Tindakan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf hotel, Selasa (28/03/2023). (Dok foto Surah/RadarBangsa.co.id)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat.

“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif”, kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf hotel, Selasa (28/03/2023).

Bupati berharap, keberadaan lembaga tersebut dapat mendorong jajaran Pemerintah beserta elemen masyarakat menyatukan komitmen dengan mencari solusi dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

“Tindakan kekerasan itu permasalahan yang kompleks dengan ancaman fisik, yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan bahkan sangat berpengaruh besar terhadap tumbuh kembangnya rumah tangga”, Ujar Bupati

Bupati mengungkap, data kekerasan pada perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam.

Hal tersebut dipicu oleh tergurasnya akhlak dan budi pekerti yang berdampak pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

“Dengan angka terjadinya kasus itu, perlu sinergitas dan kaloborasi instansi dan elemen lainnya agar antisipasi tersebut dapat menyeluruh”, Tutur Bupati.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, bahwa tindakan kekerasan bukan hanya terjadi masalah individual.

Kekeran juga terjadi menurutnya, disebabkan oleh masalah keluarga dan masyarakat.

Dengan demikian lanjut Zulkarnain, perlu melibatkan dari semua unsur elemen untuk menekan tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak.

“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *