LAMONGAN,RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan usia dini. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) yang mendapat apresiasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) saat proses verifikasi lapangan hybrid, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Command Center Kabupaten Lamongan itu dilakukan secara daring melalui Zoom. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa Pemkab bersama PKK aktif menyosialisasikan bahaya perkawinan anak kepada 5.637 siswa SMP se-Kabupaten Lamongan selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Kami berharap, anak-anak sudah memiliki pemahaman tentang risiko kesehatan dan dampak agama dari pernikahan dini. Ini bentuk pencegahan sejak usia remaja,” ujar Anis.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak sudah menjadi prioritas sejak usia dini, termasuk saat masih dalam kandungan. Salah satu inovasi yang mendukung hal ini adalah program *1-10-100*, yang terbukti mampu menurunkan angka stunting secara signifikan.
“Melalui program ini, satu orang tua asuh mendampingi sepuluh anak asuh dengan memberikan makanan bergizi selama 100 hari. Dari program ini, angka stunting di Lamongan berhasil ditekan dari 27 persen menjadi 9 persen hanya dalam waktu satu tahun,” jelas Yuhronur.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengapresiasi pendekatan Lamongan yang berbasis data dalam implementasi program Cepak. Ia menyebut bahwa 70 persen indikator penilaian KLA berasal dari aspek pencegahan.
“Saya apresiasi data yang dipaparkan. Data kecil ini bisa menjadi dasar kebijakan, regulasi, dan inovasi. Upaya Lamongan patut dijadikan contoh,” katanya.
Menurut Ai, penting bagi daerah untuk memiliki data by name by address agar intervensi terhadap anak yang mengalami masalah dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Profil anak seharusnya mencerminkan kondisi riil, termasuk bila ada pernikahan orang tua yang tidak tercatat. Ini akan membantu kita dalam proses mitigasi dan perlindungan ke depan,” tambahnya.
Ai juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di seluruh wilayah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin