LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Sebuah pesan WhatsApp yang mengklaim sebagai pesan dari Ajudan Pj. Bupati Lumajang telah beredar luas. Pesan ini mencatut nama dan identitas pejabat yang sebenarnya tidak terkait dengan isi pesan, yang ditujukan kepada Pengurus Masjid Al Kautsar Desa Sumbermujur atas nama Haji Noor Ikhsan dengan nomor 0857-0714-9868.
Namun, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memberikan konfirmasi resmi melalui laman Instagram resminya, @lumajangkab, bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Ajudan Pj. Bupati Lumajang adalah modus penipuan. Pesan tersebut tidak memiliki kaitan dengan pejabat yang disebutkan, dan identitas yang digunakan dalam pesan tersebut adalah palsu.
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan semacam ini yang sedang marak terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pesan-pesan yang meminta informasi pribadi atau permintaan transaksi keuangan melalui platform WhatsApp atau media sosial lainnya.
Dalam situasi ini, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama terkait dengan transaksi keuangan atau permintaan data pribadi. Pemerintah daerah juga terus mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika menemui modus penipuan serupa.