LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Belum begitu banyak yang mengenal Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Yohan Septi Hendri, S.I.K., sebagai pejabat baru di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
Meskipun tergolong sebagai pejabat baru di lingkungan Polres Lamongan. Namun, ia bertekad dalam waktu dekat pihaknya berencana akan segera mengumpulkan masing-masing unit di Polres.
Saat ini, kata AKP Yohan, pihaknya masih belum bisa berkonsentrasi penuh dikarenakan masih menghandle di Polres Tuban. Jadi menurutnya, masih harus bolak-balik Lamongan – Tuban. Yakni, dua hari di Lamongan.
Selanjutnya dua hari lainnya lagi berada di Tuban. Baru setelah tanggal 26 Maret nanti saya akan fokus di Lamongan,” terangnya.
Ditambahkan, ” Handphone saya selalu ontime 24 jam untuk siapa saja. Jika ada rekan wartawan yang ingin komunikasi atau meminta tanggapan untuk melengkapi beritanya, justru saya malah senang.
Ditegaskan oleh Perwira Polisi asal Bengkulu Sumatera ini, selalu welcome dan sangat terbuka dengan awak media, wartawan itu tugasnya kan mencari berita, jadi kedepannya nanti bisa saling bersinergi.
Lebih lanjut, kami atas nama Polres Lamongan, “Insya Allah akhir bulan ini secepatnya dalam waktu dekat akan segera mendata berkaitan dengan kasus (masalah), mana kasus yang sudah terselesaikan dan mana kasus yang masih menunggak (belum terselesaikan).
Bukti – bukti pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana dalam bentuk apapun secepatnya akan kita tindaklanjuti. Saya orangnya kalau bekerja seperti itu, kerja cepat itu yang selalu saya kedepankan demi melayani masyarakat utamanya,” beber Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yohan Septi Hendri, S.I.K., diruang kerjanya pada Jum’at (19/03/2021).
Diungkapkan oleh AKP Yohan, kalau dalam masalah penanganan kasus kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana memangnya harus lebih selektif dan perlu kajian hukum terlebih dahulu. Tidak serta merta berdasarkan atau teori semata. Namun, berkaitan juga dengan sosial dan masih ada pertimbangan lainnya.
Terkait hal tersebut, kita masih melihat dari sisi sosial baik dan buruknya, karena langsung menyentuh kepada masyarakat, jadi butuh proses yang agak lama.
“Dalam menanggulangi kasus kejahatan konvensional dan kejahatan lainnya kita mengambil dua langkah yaitu upaya Preventif dan Represif,” sambungnya.
AKP Yohan mengatakan, upaya preventif dilakukan melihat beberapa kasus yang ada dan akan melakukan pendekatan langsung bekerjasama dengan berbagai pihak. Sedangkan untuk mengambil langkah terakhir represif yaitu untuk mengambil penindakan langsung sebagai shock therapy.
Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat dapat membantu petugas di lapangan untuk memberikan segala informasi terkait gangguan kamtibmas untuk bisa ditindaklanjuti dengan cepat oleh anggota.“Jadi polisi itu mengedepankan tanggung jawab moral.
Kembali dijelaskan, bertugas menjadi anggota Polri adalah bentuk pengabdian yang tulus dan harus memiliki tekad yang kuat untuk melayani masyarakat dan sungguh – sungguh dalam mengemban amanah yang diberikan.
Tak hanya itu, menurut dia, suka dan duka dalam menjalankan tugas adalah warna kehidupan yang saling melengkapi, karena setiap detik yang dilewati memiliki hikmah dan nilai-nilai pembelajaran untuk bertugas lebih baik lagi. Tentunya dengan keikhlasan dan selalu bersyukur kepada Allah SWT.
(Iful/Edi/Fir)