DUMAI, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka Menuju Dumai Sehat Dimasa Pandemi Covid-19 serta Pilkada 2020 Dumai Damai, Aman, Sukses, Tertib dan Kondusif, Pemerintah Kota Dumai bersama Jajaran TNI – Polri, KPU Kota Dumai dan Bawaslu Kota Dumai laksanakan Pencanangan Gerakan Penggunaan Masker dengan Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, dan Hindari Kerumunan.
Tak hanya melaksanakan Pembagian Masker Serentak, Kampanye Jaga Jarak, dan Hindari Kerumunan, dalam rangka menghadapi berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai pada 09 Desember 2020 mendatang, telah digelar Pembacaan serta Penandatanganan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada 2020, Kamis (10/09) di Halaman Eks Kantor Walikota Dumai.
Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H kepada rekan media menegaskan, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat utama pelaksanaan Pilkada 2020 guna mewujudkan Pemilihan Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai 2020 Damai, Aman, Sukses, Tertib dan Kondusif serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Melalui kegiatan Pembagian 15.000 Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, dan Hindari Kerumunan serta Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada 2020 diharapkan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan prioritaskan 4M yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” harap AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Adapun Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Kota Dumai Tahun 2020 berisikan 3 (tiga) point yakni Patuh dan Taat Melaksanakan Protokol Kesehatan Pada Setiap Tahapan Pilkada Kota Dumai Tahun 2020, Menjaga Pelaksanaan Pilkada Koga Dumai Uanv Aman, Damai Dan Sehat serta Menjaga Kamtibmas Yang Kondusif Demi Terwujudnya Pembangunan Nasional Dan Keutuhan NKRI.
“Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Periode 2020-2025 akan digelar pada 09 Desember 2020, saya mengharapkan pada setiap Tahapan Pilkada kita dapat melaksanakannya dengan aman, damai, dan tertib. Tidak ada kesalahan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Juga dihimbau kepada seluruh penyelenggara hingga peserta pesta demokrasi khususnya Partai Politik untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai PKPU RI No. 10 Tahun 2020 yang mengatur Tahapan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19, seluruh Partai Politik wajib menjaga konstituennya atau masyarakat secara umum sehingga tidak menimbulkan kluster baru saat Pilkada 2020 ini berlangsung.
Mari Bersama Wujudkan Pilkada 2020 Dumai Damai, Aman, Sukses, Tertib dan Kondusif serta Bebas Covid-19,” pungkas Kapolres Dumai.
Pantauan dilapangan, Pencanangan Gerakan Penggunaan Masker dengan Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak, Dan Hindari Kerumunan, Serta Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada Tahun 2020 Di Kota Dumai juga dihadiri oleh Walikota Dumai, Sekda Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, Dan Sat Radar 232 Dumai, Ketua KPU Kota Dumai, Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Dumai, Camat dan Lurah se-Kota Dumai, 9 (sembilan) Partai Politik Pemenang Pemilu Tahun 2019 Kota Dumai.
Pembagian 15.000 Masker Secara Serentak kepada Masyarakat Kota Dumai dipusatkan disejumlah lokasi yakni Bundaran Polres Dumai Simpang 4 (empat) Jalan Jendral Sudirman – Jalan Sultan Syarif Kasim, Bundaran Pos 920 Sat Lantas Polres Dumai Simpang 4 (empat) Jalan H.R. Soebrantas – Jalan Puteri Tujuh dan Bundaran Pos 901 Sat Lantas Polres Dumai Simpang 4 (empat) Jalan Pangeran Diponegoro – Jalan Budi Kemuliaan.
(Ayu)