Cuaca Ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan memangkas pohon besar di tepi jalan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan memangkas pohon besar di tepi jalan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan langkah preventif menghadapi cuaca ekstrem dengan memangkas pohon-pohon yang berpotensi tumbang di sejumlah titik. Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap bulan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga keindahan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, mengatakan bahwa pemangkasan dilakukan tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga di jalur hijau dan area permukiman yang memiliki pohon besar dan rimbun.

“Pemangkasan pohon besar rutin kami lakukan setiap bulan. Terlebih akhir-akhir ini cuaca tidak menentu, sehingga langkah ini sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Andhy saat ditemui di Kantor DLH Lamongan, Selasa (14/10).

Ia menjelaskan, upaya ini menjadi bagian dari program penataan ruang terbuka hijau sekaligus mitigasi bencana lingkungan. Dengan kondisi cuaca yang sering berubah, pohon yang terlalu rindang atau berusia tua dapat menjadi ancaman, terutama saat terjadi hujan deras dan angin kencang.

Selama Oktober 2025, tim DLH Lamongan tercatat telah menangani 20 pohon yang dinilai berisiko tumbang atau mengganggu fasilitas publik. “Kami prioritaskan pohon yang berpotensi menimpa jalan raya, jaringan listrik, atau bangunan publik,” jelasnya.

Selain pemangkasan rutin, DLH juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Andhy mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berisiko tumbang, miring, atau mengganggu utilitas umum.

“Laporan bisa disampaikan melalui layanan TRC BPBD Kabupaten Lamongan. Kami akan segera menindaklanjuti agar potensi bahaya bisa diantisipasi sejak dini,” ucapnya.

Menurut Andhy, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa pemangkasan tidak berarti mengurangi ruang hijau, melainkan bagian dari perawatan pohon agar tetap kuat dan sehat.

“Menjaga keseimbangan antara keindahan dan keselamatan itu penting. Dengan pohon yang terawat, lingkungan tetap asri, masyarakat pun merasa aman,” kata Andhy.

Langkah preventif ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan dalam memastikan lingkungan hijau yang tertata sekaligus aman bagi warga. “Kami berharap masyarakat ikut peduli, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Andhy.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru