LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam semalam Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menciduk dua pengedar sabu di lokasi berbeda.
Kedua pengedar itu merupakan warga Kabupaten Lumajang, yakni berinisial ‘TK’ (33) warga dusun Karangrejo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan ‘MR’ (25) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian.
Dari ‘TK’, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor, seberat 4,2 gram (empat koma dua gram).
Sedangkan dari ‘MR, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,20 gram.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H., dihubungi Radarbangsa.co.id melalui sambungan satelitnya, Selasa malam (23/8) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut.
Menurut perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya tersebut, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan atas adanya peredaran narkoba di wilayah itu. “Ya benar, kedua nya sudah kita tangkap. Untuk TK, kita tangkap di Jl. Raya Klakah, Desa Klakah, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Senin (22/8) sekira pukul 19.00 Wib. Sedangkan MR kita tangkap di Pinggir jalan selatan Indomart Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, sekira pukul 22.00 Wib,” terang Ernowo.
Ernowo menyampaikan, bahwa pihaknya sedang melakukan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2022”. “Untuk terduga pelaku TK itu, memang sebagai Target Operasi (TO), kalau MR bukan target operasi (Non TO),” jelas perwira polisi dengan perawakan tinggi tegap dan berwibawa tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, kata Ernowo, terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang. “Mereka berdua dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Ernowo.
Saya tak bosan, dan akan selalu mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Lumajang, agar menjauhi narkoba. Dan saya sangat berharap kepada masyarakat agar tidak segan dan takut untuk melapor jika di lingkungannya ada indikasi penyalahgunaan narkotika apapun bentuknya.
“Jangan coba-coba!. ingin tahu apa efek dari narkoba. Bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran, yang dapat berujung pada hilang ingatan. Hal tersebut dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu. Nah! Jadi kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya cepat laporkan,”pinta Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, S.H.