Dalam Semalam Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus 2 Budak Sabu

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Terduga Pelaku Pengedar narkoba

Kedua Terduga Pelaku Pengedar narkoba

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam semalam Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menciduk dua pengedar sabu di lokasi berbeda.

Kedua pengedar itu merupakan warga Kabupaten Lumajang, yakni berinisial ‘TK’ (33) warga dusun Karangrejo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan ‘MR’ (25) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian.

Dari ‘TK’, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor, seberat 4,2 gram (empat koma dua gram).

Sedangkan dari ‘MR, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H., dihubungi Radarbangsa.co.id melalui sambungan satelitnya, Selasa malam (23/8) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut.

Baca Juga  Menjijikan Siswa Seminar di Kabupaten Sikka Dihukum makan Kotoran Manusia

Menurut perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya tersebut, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan atas adanya peredaran narkoba di wilayah itu. “Ya benar, kedua nya sudah kita tangkap. Untuk TK, kita tangkap di Jl. Raya Klakah, Desa Klakah, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Senin (22/8) sekira pukul 19.00 Wib. Sedangkan MR kita tangkap di Pinggir jalan selatan Indomart Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, sekira pukul 22.00 Wib,” terang Ernowo.

Ernowo menyampaikan, bahwa pihaknya sedang melakukan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2022”. “Untuk terduga pelaku TK itu, memang sebagai Target Operasi (TO), kalau MR bukan target operasi (Non TO),” jelas perwira polisi dengan perawakan tinggi tegap dan berwibawa tersebut.

Baca Juga  Timsus Polres Lumajang Grebek Pengedar Sabu

Untuk kepentingan penyidikan, kata Ernowo, terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang. “Mereka berdua dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Ernowo.

Saya tak bosan, dan akan selalu mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Lumajang, agar menjauhi narkoba. Dan saya sangat berharap kepada masyarakat agar tidak segan dan takut untuk melapor jika di lingkungannya ada indikasi penyalahgunaan narkotika apapun bentuknya.

Baca Juga  Aksi Cegat Sopir Truk Berujung Penahanan di Polres Lumajang

“Jangan coba-coba!. ingin tahu apa efek dari narkoba. Bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran, yang dapat berujung pada hilang ingatan. Hal tersebut dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu. Nah! Jadi kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya cepat laporkan,”pinta Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, S.H.

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB