Debu Bertebaran, Diduga Rekanan Proyek lepas tanggung Jawab Dampak Lingkungan

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Proyek pembangunan Dinas PU rehab jalan yang berlokasi di jalan raya Munggugianti – Kedungrukem, Kec Benjeng sangat meresahkan warga sekitar. Terkait debu berterbangan masuk ke ruang sekolah, warung kopi, dan rumah warga, saatkan rehab jalan tersebut, tidak ada antisipasi yang dilakukan oleh dinas terkait masalah debu yang di hasilkan. Warga pun mengeluh.

Memang sangat banyak debu saat pengerjaan itu, dan debu sampai masuk ke rumah warga sekitar hingga menggangu pernafasan.”Debu sangat banyak mas,saya merasa terganggu karena di rumah juga banyak anak kecil,kasihan anak saya sering kelilipan dan agak sesak karna polusi.”Ungkap Jono senin (30/09/2019).

Selain Jono, juga ada warga lain yang angkat bicara terkait hal ini.”saya juga merasa terganggu mas,rumah sangat kotor.saya sehari nyapu 5 kali.”ungkap siti warga munggugianti selasa (01/10/2019).

Siti juga menambahkan dirinya berharap ada antisipasi dari pihak terkait agar pengerjaan jalan tersebut tidak mengganggu warga. “seharusnya di siram atau di apakan gitu mas biar debunya gak terlalu banyak dan gak sampai masuk kerumah”.tambahnya

Di tempat terpisah, saat di konfirmasi tentang keluhan masyarakat ini.Pak Bambang selaku pelaksana dari cv.anjangsana enggan menanggapi banyak.”Saya sudah melakukan sesuai prosedur, saya repot belum bisa ketemu.”katanya

Bahkan dirinya juga tidak menghiraukan keluhan – keluhan warga yang merasa terganggu dengan proyeknya tersebut.

Selain polusi dan debu, masyarakat pengguna jalan juga merasa terganggu dengan pengerjaan itu. Sering terjadi kemacetan jalan tidak ada bahkan sampai macet panjang karena tidak ada yang mengatur jalannya lalu lintas.

Harapan masyarakat setempat, setiap pekerjaan seharusnya ada antisipasi agar dampak tidak menganggu dan menyebabkan polusi, masyarakat juga mengharapkan dari Dinas PU pusat agar memberi tindakan tegas kepada CV Anjangsana agar lebih mengutamakan antisipasi dampak – dampak buruk kepada lingkungan sekitar dari hasil pekerjaan proyeknya tersebut.bersambung..(Team)

Berita Terkait

DPRD Jatim Sosialisasikan Lingkungan Belajar Ramah Anak di Gresik
HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu Dimeriahkan Gowes Wisata hingga Lomba Tanjakan Rungkad
Khofifah Gas Pol, Pelatihan Paralegal Muslimat NU Ukir Rekor MURI
Tabrakan Maut di Menganti Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk
Geger! Dugaan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Kretek Bantul, Ternyata Berujung Tak Terduga
Sapi Kurban Mengamuk di Lamongan, Tendang Warga hingga Terpental
Wakapolres Kendal Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Wacana di Hari Lahirnya
Satreskrim Polres Lamongan Bekuk Pelaku Tawuran Maut, Tangis Keluarga Pecah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:55 WIB

DPRD Jatim Sosialisasikan Lingkungan Belajar Ramah Anak di Gresik

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu Dimeriahkan Gowes Wisata hingga Lomba Tanjakan Rungkad

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:35 WIB

Khofifah Gas Pol, Pelatihan Paralegal Muslimat NU Ukir Rekor MURI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:16 WIB

Tabrakan Maut di Menganti Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 9 Juni 2025 - 21:37 WIB

Geger! Dugaan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Kretek Bantul, Ternyata Berujung Tak Terduga

Berita Terbaru

Asisten I Pemkab Lombok Barat Fauzan Husniadi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Selasa (10/6/2025). | Dok foto Ho/RadarBangsa

Kesehatan

Lombok Barat Jadi Lokasi Monev Pengawasan Obat dan Makanan

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau proses pembuatan kendang jimbe di UMKM Budi Luhur, Blitar, Rabu (18/6/2025). |RadarBangsa/Ho Adpim

Ekonomi

Gibran dan Khofifah Kunjungi UMKM Kendang Jimbe Blitar

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:20 WIB