SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus sumber energi alternatif. Program ini difokuskan di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya dengan skema kolaborasi lintas daerah.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung transisi energi nasional berbasis energi baru terbarukan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini tidak lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi telah masuk dalam agenda besar transformasi energi. Melalui proyek PSEL, sampah diposisikan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari agar proyek layak secara teknis dan ekonomis. Di Surabaya Raya, pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari dengan rencana lokasi di Sumberejo, Pakal.
Sementara di Malang Raya, volume sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari dengan lokasi pengembangan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Volume tersebut dinilai cukup untuk mendukung operasional pembangkit energi berbasis limbah.
Pemerintah Provinsi Jatim memastikan proses implementasi dilakukan melalui koordinasi intensif, monitoring, serta evaluasi berkala guna menjamin transparansi dan keberlanjutan program.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah tersebut sebagai transformasi nyata dari persoalan menjadi peluang.
“Gerakan tersebut tidak sekadar menghadirkan perubahan visual, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan menyeluruh di berbagai sektor dengan langkah cepat dan terukur,” ujar Lia, Minggu (29/03).
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan, tidak menimbulkan bau, dan bisa dioperasikan hingga tingkat kelurahan.
Program PSEL berjalan seiring dengan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang mendorong pembenahan sistem kebersihan dari tingkat desa hingga nasional. Pendekatan ini dinilai mampu mempercepat perubahan perilaku masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah.
Selain itu, penerapan teknologi skala kecil di tingkat lokal diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan demikian, penumpukan sampah dapat ditekan sejak dari sumbernya.
Jika berjalan optimal, kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menciptakan budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Lia menegaskan bahwa program ini ditargetkan segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan publik. “Kehadiran alat pengolahan sampah di tingkat wilayah paling bawah akan memangkas ketergantungan pada tempat pembuangan akhir,” pungkasnya.
Baca Juga:
- 16 Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Angka Kesembuhan di Sampang Tinggi
- Warga kelurahan Malawele Pringati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama KKN IAIN Sorong
- Bupati Sidoarjo Ajak Seluruh Pegawai Pemkab Berikan Dukungan Penuh Kepada tim Sepak Bola Putra Kabupaten Sidoarjo
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








