DPRD Lumajang Usulkan Perda Narkotika dalam Upaya P4GN

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati. (IST)

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati. (IST)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Narkotika

“Ini sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati, yang sempat diwawancarai sejumlah awak media, seusai kegiatan workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media, Rabu siang (24/8/2022).

Perda, kata perempuan cerdas ini, merupakan amanah sebagai bahan bagi para penguna narkoba bisa diberantas secara terstruktur dan terukur. Disini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempunyai tanggungjawab terhadap masyarakat, agar mereka terhindar dari bahaya narkotika.

Perda P4GN, menurut Hj. Nur Hidayati, bisa dikatakan berhasil apabila 3 komponen berjalan seiring sejalan, yaitu BNN, Pemkab dan masyarakat, dengan melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba.

“Terkait regulasi bahaya narkoba akan kami usulkan, serta dana akan dianggarkan,” ungkapnya lagi

Kerjasama antara pemerintah dengan pihak masyarakat, dijelaskan Hj. Nur Hidayati, bisa dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan apapun bentuknya.

“Pemerintah dapat membuka ruang seluas-luasnya dalam melakukan kerjasama bersosialisasi P4GN bisa dengan ASN, media massa, LSM, ormas, orgam, BUMD agar bisa bergerak bersama-sama, dan semuanya tergantung goodwill dari pemerintah,” paparnya lagi.

Adanya Perda narkotika ini akan memperluas jaringan kinerja Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, yang asli Lumajang.

“Semoga nanti ke depan, Perda ini jangan mandul, dan Perbup harus segera dibuat untuk menjalankannya dan pemerintah wajib menganggarkannya,” harap wakil rakyat asal kecamatan Kedungjajang tersebut.

Berita Terkait

Heboh Lagi! Ketegangan di Kawasan Industri Kendal, Ojol Vs Petugas Keamanan Terekam Kamera
DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025
Anggota DPRD Fraksi PKS bersama staf mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Batu Tahun 2025
Pembaretan Kolektif Taruna Jatim, Khofifah Serukan Lahirkan Generasi Emas 2045
Khofifah Dukung FinExpo dan IIFS 2025, Dorong Literasi Keuangan hingga UMKM Jatim
Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga
Hadapi Tantangan Fiskal 2026, Ipuk Fiestiandani Dorong Birokrasi Banyuwangi Lebih Gesit dan Inovatif
Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Anak Sholeh, 500 Siswa Tunjukkan Bakat Religi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Heboh Lagi! Ketegangan di Kawasan Industri Kendal, Ojol Vs Petugas Keamanan Terekam Kamera

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:53 WIB

DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKS bersama staf mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Batu Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Khofifah Dukung FinExpo dan IIFS 2025, Dorong Literasi Keuangan hingga UMKM Jatim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Berita Terbaru

Dua mahasiswa terduga pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan usai penangkapan di sebuah kos di Jalan Veteran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:08 WIB

Foto: Kiri Walikota Batu Nurochman serahkan bendera Pataka Lambang Kota Batu pada Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto. di Ruang Sidang Paripurna Peringati hari jadi Kota Batu ke-24.

Politik - Pemerintahan

DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 18:53 WIB