DPRD Lumajang Usulkan Perda Narkotika dalam Upaya P4GN

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati. (IST)

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati. (IST)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Narkotika

“Ini sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Nur Hidayati, yang sempat diwawancarai sejumlah awak media, seusai kegiatan workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media, Rabu siang (24/8/2022).

Perda, kata perempuan cerdas ini, merupakan amanah sebagai bahan bagi para penguna narkoba bisa diberantas secara terstruktur dan terukur. Disini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempunyai tanggungjawab terhadap masyarakat, agar mereka terhindar dari bahaya narkotika.

Perda P4GN, menurut Hj. Nur Hidayati, bisa dikatakan berhasil apabila 3 komponen berjalan seiring sejalan, yaitu BNN, Pemkab dan masyarakat, dengan melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba.

“Terkait regulasi bahaya narkoba akan kami usulkan, serta dana akan dianggarkan,” ungkapnya lagi

Kerjasama antara pemerintah dengan pihak masyarakat, dijelaskan Hj. Nur Hidayati, bisa dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan apapun bentuknya.

“Pemerintah dapat membuka ruang seluas-luasnya dalam melakukan kerjasama bersosialisasi P4GN bisa dengan ASN, media massa, LSM, ormas, orgam, BUMD agar bisa bergerak bersama-sama, dan semuanya tergantung goodwill dari pemerintah,” paparnya lagi.

Adanya Perda narkotika ini akan memperluas jaringan kinerja Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, yang asli Lumajang.

“Semoga nanti ke depan, Perda ini jangan mandul, dan Perbup harus segera dibuat untuk menjalankannya dan pemerintah wajib menganggarkannya,” harap wakil rakyat asal kecamatan Kedungjajang tersebut.

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu Gelar Apel Siaga Awasi Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terbaru