Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kades Sukoanyar Lamongan Dilaporkan

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan saat melaporkan Kades dan Ketua Pokmas ke Polres Lamongan (ist)

Dua orang warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan saat melaporkan Kades dan Ketua Pokmas ke Polres Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Desa (Kades) Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, AQR, bersama Salekan, Ketua Pokmas program PTSL Desa Sukoanyar, dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan pemalsuan dokumen ahli waris. Laporan ini disampaikan oleh dua warga kepada Polres Lamongan, yang mengklaim bahwa tanah pekarangan yang seharusnya menjadi hak waris mereka telah terbit sertifikat atas nama orang lain.

Dalam surat tanda terima laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) nomor: LPM/528/SATRESKRIM/XII/2023/SPKT/Polres Lamongan tanggal 30 Desember 2023, salah satu pelapor, Nurcahyo (57), menyatakan bahwa tanah pekarangan yang seharusnya atas nama Adjam P Ningsih, ayah kandungnya, ternyata sudah terbit atas nama Niswatur Rosidah melalui proses PTSL di desa pada tahun 2019. Nurcahyo baru mengetahui hal ini saat penandatanganan dokumen wakaf ke masjid pada awal tahun 2023.

Baca Juga  Dengan Waktu 4 Jam, Bandit Narkoba di Lampung Utara Berhasil di Ringkus

“Kami baru tahu saat penandatanganan dokumen wakaf ke masjid awal tahun 2023 karena ada sebagian tanah orang tua yang diwakafkan, tapi sisa tanahnya disertifikatkan atas nama orang lain,” ungkap Nurcahyo pada Rabu (3/1/2024).

Nurcahyo juga menyebut bahwa sebelum melapor ke Polres, pihaknya sudah berulang kali mencoba mengkonfirmasi perihal terbitnya sertifikat di kantor desa. Namun, Kades terkesan lempar tangan dan mengaku tidak mengetahui apapun.

Baca Juga  Pelaku Cabul Diamankan Polresta Sidoarjo, Ternyata Warga Pemalang Jateng

“Kenapa sampai bisa keluar sertifikat atas nama orang lain, padahal tidak ada jual beli atau apapun. Seharusnya kami selaku ahli waris saat pengajuan PTSL dikabari, tapi Kades dan Pokmas tidak memberi tahu apapun,” tambah Nurcahyo.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Basuki (64), warga Sukoanyar lainnya, yang juga melaporkan Kades dan Pokmas Sukoanyar karena tanah milik orang tuanya terbit Surat Hak Milik (SHM) atas nama Munasri saat ada PTSL di Desa Sukoanyar.

Baca Juga  Satpol PP Sumenep Bersama Tim Mendapatkan Informasi 90 Jenis Rokok Ilegal Berbagai Merk

Kepala Desa Sukoanyar, AQR, belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan dokumen ahli waris dalam PTSL Desa Sukoanyar tahun 2023. Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, benar laporan sudah diterima dan masih dalam lidik,” kata AKP I Made saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (3/1/2024).

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB