JAKARTA, RadarBangsa.co.id – PT PLN (Persero) telah berhasil mengamankan dukungan Green Loan atau pembiayaan hijau senilai Rp12 triliun dari beberapa lembaga keuangan nasional. Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman ini dilakukan di Kantor Pusat PLN pada Jumat (29/12).
PLN menjalin perjanjian sindikasi dengan beberapa bank ternama, antara lain PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Central Asia, Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. Selain itu, PLN juga berhasil memperoleh fasilitas pinjaman bilateral dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menekankan bahwa dukungan ini merupakan bukti kekuatan Indonesia dalam mewujudkan transisi energi. Sebagai pemain kunci dalam transisi energi di Indonesia, berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi hijau dengan dukungan dari semua pihak.
“Kerja sama yang baik antara PLN dengan Lembaga Keuangan Nasional menjadi bukti kesatuan dan sinergi bersama seluruh komponen di Indonesia dalam mempercepat transisi energi. Saat ini, PLN memiliki berbagai langkah strategis untuk bisa mendorong Indonesia sebagai negara hijau,” ungkap Darmawan.
Sinthya Roesly, Direktur Keuangan PLN, menjelaskan bahwa Green Loan yang berhasil diperoleh hari ini adalah bentuk kepercayaan Lembaga Keuangan Nasional terhadap PLN dalam menjalankan program strategis. “Salah satu kunci untuk mencapai target bersama NZE (Net Zero Emissions) di tahun 2060 adalah pinjaman dengan biaya murah seperti yang diwujudkan dalam kerja sama pada hari ini,” tambah Sinthya.
Dalam sindikasi ini, Bank Mandiri tidak hanya berperan sebagai Kreditur Sindikasi tetapi juga ditunjuk sebagai green loan coordinator untuk memberikan fasilitas pinjaman hijau yang mendukung aktivitas dalam transisi energi menuju energi terbarukan.
Arief Ariyana, Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan dukungan nyata dari lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya.
“Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini juga sekaligus merupakan bentuk komitmen perbankan yang mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami,” ujar Arief Ariyana.
Arief Subekti, Kepala Divisi Usaha Syariah SMI, menambahkan bahwa PLN sebagai partner utama dari SMI menjadikan dukungan terhadap program PLN terkait green financing sebagai hal yang istimewa.
“Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kita untuk bekerja sama, dan kita melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kedepan,” ungkap Arief Subekti.
Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman Bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.
Dukungan dari Lembaga Keuangan Bank dan non-Bank Nasional ini menunjukkan komitmen bersama untuk melaksanakan langkah nyata pengembangan energi bersih dan percepatan transisi energi sesuai dengan misi mendukung terwujudnya NZE pada tahun 2060, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Climate Change Conference (COP) di Glasgow, Mesir, dan Dubai.